Senin, 17 September 2012

ALIRAN MENCURIGAKAN RAMBAH 8 DAERAH


Peserta Rapat Koordinasi (Rakor) Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, melaporkan adanya indikasi aliran mencurigakan yang mulai terendus didelapan kabupaten/kota di Aceh. Indikasinya, ada yang menyebutkan shalat fardhu hanya satu waktu dan shalat Jumat tak wajib. Laporan ulama dari kabupaten/kota itu dilaporkan secara lisan sebelum acara itu ditutup Ketua MPU Aceh, Drs Tgk H Gazali Mohd Syam, Minggu (16/9). Rakor yang berlangsung di Permata Hati Hotel and Convention Center, Aceh Besar itu digelar sejak Jumat (14/9).

Laporan ulama dari daerah itu kemudian dibaca kembali oleh Gazali Mohd Syam. Terkait laporan itu, MPU Aceh meminta MPU kabupaten/kota membuat laporan tertulis tentang aliran dimaksud, diinvestigasi, serta dilihat siapa saja tokoh dibalik aliran yang diduga sesat tersebut.

Menurut Gazali, ada kabupaten yang sudah mampu menanggulangi aliran sesat seperti Aceh Barat, dan Kabupaten Bireuan. Sedangkan indikasi aliran mencurigakan yang disampaikan di Aceh Besar, Aceh Tengah, Aceh Utara, Aceh Timur, Aceh Selatan, Singkil, Abdya, dan Kabupaten Tamiang, harus ditelusuri lebih lanjut sehingga tidak salah saat bersikap.

Menurutnya, MPU kabupaten/kota tidak cukup melapor secara lisan. Tapi, harus mencari asal usul tokoh dari aliran itu, membuat laporan tertulis dan kemudian kirim ke MPU Aceh. “Kami akan ke lapangan mengeceknya. MPU kabupaten/kota harus mengajak muspika agar bersama-sama mencari jalan keluar untuk mesalah tersebut,” ujar Ghazali.

Secara terpisah, Wakil Ketua MPU Aceh, Tgk H Faisal Ali mengatakan, cabang-cabang aliran mencurigakan masih muncul. “Melihat laporan dari abu-abu dalam rakor tentang aliran sesat, boleh saja disebut Aceh dikempung oleh aliran sesat, dan semua pihak harus hati-hati dan serius untuk persoalan ini,” katanya.

Sementara itu, dari berbagai persoalan yang muncul, ulama peserta rakor itu menuangkan dalam 11 butir rekomendasi yang dibacakan oleh Tgk H Bukhari Husni dari Aceh Tenggara.

Kepala Sekretariat MPU, Drs HA Khalid MSi didampingi Kabag Hukum dan Humas Drs Husnul Maab MPd, berterima kasih kepada peserta rakor. “Rekomendasi rakor ini akan diteruskan ke pihak terkait,” ujar Khalid.

Beberapa Rekomendasi

-           MPU Aceh/kabupaten/kota harus membangun silaturahmi, koordinasi, konsolidasi, dan sinergisasi dengan umara, dan TNI/Polri dalam melakukan pencerahan kepada masyarakat tentang praktik syariat Islam serta untuk mengantisipasi lahir dan berkembangnya segala bentuk aliran sesat dan kejahatan masyarakat
-           MPU berharap Kodam IM dan jajarannya meningkatkan komitmen dan apresiasi penegakan Syariat Islam dalam berbagai sendi kehidupan bermasyarakat dan bernegara demi terwujudnya ketahanan Nasional
-           Polri khususnya Polda Aceh bersama MPU, membangun citra dan kepercayaan masyarakat dalam menciptakan Kamtibmas
-           MPU mendorong Kodam dan Polda untuk merekrut anggota baru dengan mempertimbangkan spirit Syari‘i dan nilai-nilai budaya
-           Eksekutif dan legislatif dalam penyusunan dan pengesahan setiap qanun agar mempedomani syariat Islam
-           MPU kabupaten/kota agar mengantisipasi, pengawasan, dan pembinaan terhadap kemungkinan munculnya aliran yang menyimpang terutama di daerah-daerah terpencil



Kapolda Aceh, Irjen Iskandar Hasan memperlihatkan cinderamata yang diserahkan oleh Ketua MPU Aceh, Tgk H Ghazali Mohd Syam dan Kepala Sekretariat MPU Aceh Drs HA Khalid MSi, Sabtu (15/9) di acara Rakornis Ulama se-Aceh di Hotel Permata Hati, Desa Meunasah Manyang, Aceh Besar



Tidak ada komentar:

Posting Komentar