Selasa, 04 September 2012

GULA DARI SABANG DISITA POLISI




Tim gabungan dari Polsek Ulee Lheue dan Bea Cukai Banda Aceh, menyita puluhan gula yang dibawa dari Sabang oleh sejumlah warga dengan pengunakan KMP BRR yang berlabung di pelabuhan Ulee Lheue.

Awalnya, pihak polisi dan bea cukai telah melakukan razia dijalan sekitar 500 meter dari gerbang pelabuhan. Saat razia itu petugas berhasil menyita empat karung gula dari beberapa kenderaan umum dan becak yang keluar pelabuhan.

Merasa gula yang disita tidak sesuai laporan dan diduga telah bocor duluan, lalu petugas memasuki areal pelabuhan dan berhasil menyita puluhan karung gula, baik yang terbungkus dengan goni putih maupun yang telah dibungkus dengan kain oleh pemiliknya.

Sebelum petugas memasuki areal pelabuhan, sejumlah pemilih yang umumnya ibu-ibu dengan dibantu buruh pelabuhan menyembunyikan gula ke berbagai tempat yang dikira tidak ditemukan petugas seperti kamar mandi, di taman bunga atau disela-sela bebatuan dipinggir batu.

"Kami menyembunyikan gula ini menunggu petugas usai razia di luar maupun di dalam pelabuhan. Setelah petugas pulang baru kami bawa ke kota," ujar seorang pembawa gula yang namanya mohon tidak ditulis.

Menurutnya, bisnis gula di Banda Aceh memang sangat menjanjikan, sehingga warga nekat berulang kali berusaha meloloskan gula ke Banda Aceh. Persaknya dibeli di Sabang seharga Rp450 ribu dan dijual ke Banda Aceh sebesar Rp580 ribu. "Jadi ada untunglah Rp130 ribu persak yang kami bawa," katanya sembari mengatakan saat itu membawa 8 karung gula dari Sabang.

Meski upaya menyembunyikan gula, namun petugas telah mengetahui lokasi penyimpanan gula, yang kemudian petugas menyita semua karung gula dan mengangkutnya kedalam mobil bak terbuka lalu di bawa ke Kantor Bea Cukai Banda Aceh.

Kepala Seksi Penindakan dan Penyelidikan Kantor Bea Cukai Banda, Acep Cucu Suryana, kegiatan membawa gula impor yang dilarang masuk ke daratan sudah beberapa kali terjadi dan sudah banyak yang disita.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar