Kamis, 20 September 2012

POLISI PERIKSA OKNUM BRA


Diduga Gelapkan Bantuan untuk Korban Konflik

Penyidik Polsek Dewantara, Aceh Utara, memintai keterangan Jaf, oknum petugas Badan Reintergrasi Aceh (BRA) Aceh Utara sebagai terlapor dalam kasus dugaan penggelapan dana bantuan korban konflik. Jaf hadir ke Polsek untuk memenuhi panggilan polisi. Oknum tersebut dilaporkan Mariati Idrus (45), korban konflik asal Desa Uteun Geulinggang Kecamatan Dewantara pada 24 Agustus 2012 atas dugaan penggelapan bantuan untuk dirinya, sebesar Rp 39,9 juta lebih.

“Status Jaf masih terlapor. Penyidik terus memeriksanya untuk mendalami apakah ia terlibat dalam dugaan penggelapan bantuan untuk korban konflik itu atau tidak. Sekarang kita belum bisa pastikan hal itu,” kata Kapolres Lhokseumawe, AKBP Kukuh Santoso melalui Kapolsek Dewantara Iptu Sofyan kepada Serambi, kemarin.
Untuk sementara waktu, lanjut Kapolsek, terlapor diamankan dulu di mapolsek karena masih perlu pemeriksaan lanjutan. “Sebelumnya kita juga sudah memeriksa sejumlah saksi dari pihak terlapor dan petugas Bank Aceh Capem Krueng Geukueh.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar