Kamis, 13 September 2012

POLISI TEMUKAN 100 PELURU DI RUMAH AIPTU HUSNI


Polres Aceh Utara menemukan sekitar 100 butir peluru SS1 di rumah Aiptu Husni di kawasan Lhoksukon, Aceh Utara, Rabu (12/9). Polisi yang kini lari dari tugasnya itu ternyata sudah punya istri di Aceh Utara, sedangkan Rohaningrum (23) yang kediamannya di Medan digerebek polisi Selasa (11/9) sore, merupakan istri kedua yang dinikahi Husni secara siri (di bawah tangan).

Sebelumnya, polisi dari Polresta Medan menemukan hampir dua kilogram sabu-sabu, sepucuk AK-56, ratusan amunisi, dan satu granat nanas di lemari pakaian dalam kamar tidur Rohaningrum di kawasan Medan Helvetia.

Kepada polisi, Rohaningrum mengaku bahwa barang-barang terlarang di dalam kamarnya itu merupakan titipan suaminya, Husni yang betugas sebagai polisi di Aceh Utara.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Gustav Leo mengatakan, rumah Aiptu Husni di kawasan Lhoksukon, Aceh Utara, digerebek setelah polisi mengorek keteragan dari istri sirinya, Rohaningrum yang ditangkap di Medan.

“Atas temuan ini, istri Aiptu Husni masih diperiksa. Dalam pemeriksaan itu, istri sahnya menegaskan bahwa Rohaningrum adalah istri siri Aiptu Husni di Medan, bukan istri sah, seperti pemberitaan pertama,” kata Kabid Humas kepada Serambi kemarin.

Kabid Humas juga meluruskan informasi yang dilansir sebelumnya bahwa Aiptu Husni bertugas di Polsek Baktiya, Aceh Utara. Yang sebenarnya dia merupakan staf bagian Sumber Daya Manusia (Sumda) Polres Aceh Utara.

Namun, statusnya sedang dalam daftar pencarian orang (DPO), bukan karena diduga memiliki sabu-sabu atau senjata ilegal, melainkan karena meninggalkan tugas saat hendak dipindah sementara atau di-BKO ke Aceh Tamiang guna membantu pengamanan pilkada putaran kedua di kabupaten itu.

“Nah, ketika polisi di Medan memberitahukan tentang penangkapan serta barang-barang terlarang yang ditemukan di kediaman Rohaningrum, maka kita dalami keterkaitannya, termasuk semua barang bukti ditemukan di Medan dan Lhoksukon. Kini ia menjadi buronan polisi jajaran Polda Aceh dan Polda Sumut. Kapolda Aceh tetap berkomitmen menindak semua anggota yang terlibat peredaran narkoba. Sanksi disiplinnya adalah dipecat,”.

Polres Aceh Utara menyatakan sedang mengejar Aiptu Husni yang kini dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) Polresta Medan dalam kasus kepemilikan sabu-sabu dan senjata api.

Aiptu Husni kini tercatat sebagai staf pada bagian Sumda Polres Aceh Utara, jadi bukan di Polsek Baktiya seperti diberitakan kemarin. “Perlu saya luruskan juga, Rohaningrum (23) yang ditangkap di Medan itu bukan istri sah dari Aiptu Husni. Istri sahnya yang tercatat di kita adalah Ny M (32) beralamat di Desa Alue Ie Puteh, Kecamatan Baktiya, Aceh Utara,” terang Kapolres.

Ditambahkan, pihaknya telah mendatangi rumah Aiptu Husni dan sejumlah lokasi yang biasanya dijadikan Aiptu Husni sebagai tempat nongkrong. “Begitu saya mengetahui kasus itu, Selasa sore, Wakapolres Kompol Siswoyo bersama sejumlah personel polisi langsung mendatangi rumah Aiptu Husni. Tujuannya untuk menangkap Aiptu tersebut untuk diserahkan ke Mapolrestas Medan guna penyelidikan lebih lanjut.

Menurut keterangan istri sahnya, yang bersangkutan sedang ada urusan ke Medan. Namun, kita tak berhasil menemukannya. “Kini, kita masih mencari yang bersangkutan,” terang Kapolres.

Kapolres juga memastikan, senjata api yang ditangkap oleh Polresta Medan bukan berasal dari senjata inventaris Polres Aceh Utara. “Dia itu staf biasa. Jadi, tidak diberikan senjata api,” pungkas AKBP Farid.

Diberitakan sebelumnya, Polresta Medan menangkap Rohaningrum, warga Jalan Gaperta Ujung, Medan Helvetia. Rohaningrum mengaku istri Aiptu Husni, anggota Polres Aceh Utara. Bersama Rohaningrum turut diamankan 2 kg sabu-sabu, sejumlah peluru, granat, dan sepucuk AK 56.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar