Senin, 10 September 2012

POLRES TAMIANG PERKETAT RAZIA MENJELANG PEMILUKADA


Jajaran Polres Aceh Tamiang mulai memperketat razia di wilayah Aceh Tamiang. menjelang pemungutan suara Pilkada putaran kedua, 12 September 2012, personel Polres Aceh Tamiang dibantu Brimob Polda Aceh menggelar razia di seluruh kecamatan dalam wilayah Aceh Tamiang.

Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Drs Armia Fahmi mengatakan, razia ini dimaksudkan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas di Aceh Tamiang. Termasuk mengantisipasi kemungkinan adanya teroris yang membonceng situasi pilkada untuk membuat kerusuhan di Aceh Tamiang, serta antisipasi pihak lain yang mau mengacaukan pilkada putaran dua. “Sekecil apapun potensi gangguan kamtibmas menjelang Pilkada Tamiang tetap harus kita antisipasi,” ujarnya.

Razia tersebut melibatkan 120 personil polisi dibantu aparat satuan Brimob Polda Aceh dengan senjata lengkap. Setiap kendaraan pribadi maupun umum diperiksa secara seksama. Petugas juga menggeledah barang bawaan penumpang yang dicurigai membawa senjata atau barang terlarang lainnya. Selain itu aparat juga memeriksa kartu identitas pengemudi dan penumpang.

Menjelang pilkada putaran dua, situasi politik di Aceh Tamiang memang mulai meninggi. Beberapa insiden yang diduga kuat berkaitan dengan pilkada sempat terjadi, seperti pembakaran posko kandidat, upaya pembakaran mobil timses kandidat, penyerangan terhadap warga di Seruway, serta beberapa insiden lainnya yang dikhawatirkan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. “Kita tidak mau  kejadian seperti di Gayo Lues sehingga semua pihak harus mengantisipasinya,”

Dalam razia Polisi mengamankan dua pemuda yang membawa senjata tajam (sajam) dan satu unit mobil tanpa dokumen. Mobil Escudo nomor polisi BK 1897 HT yang tidak lengkap surat, terjaring dalam razia yang digelar di jalan Medan-Banda Aceh, di Simpang Upak Kecamatan Karang Baru dan perbatasan Aceh dengan Sumatera Utara.

Namun pada siang hari pemilik mobil Eskudo tersebut  memperlihatkan surat kenderaannya yang tidak dibawa malam itu. “Suratnya sedang diperpanjang di Polres Pidie, Escudo BK 1897 HT mau balik nama, dicabut berkasnya dari Medan ke Sigli,”

Panwas Minta Kandidat Bekukan Aktifitas
PANITIA Pengawas (Panwas) Pilkada Aceh Tamiang meminta dua kandidat yang bertarung di Pilkada putaran dua, Agus Salim/Abdussamad dan HamdanSati/Iskandar Zulkarnaen dan tim suksesnya untuk membekukan semua aktifitas yang berkaitan dengan kampanye. Seruan Panwas ini dikeluarkan menyusul sudah masuknya masa tenang Pilkada Aceh Tamiang putaran dua.

“Masa tenang semua aktifitas bekaitan dengan kampanye harus dibekukan. Berikan kesempatan kepada masyarakat untuk menentukan pilihan sesuai hati nurani. Jangan ada intimidasi, provokasi, dan politik uang,”

Pada masa tenang, kata Sri, semua atribut kandidat yang berkaitan dengan kampanye tidak boleh ada lagi di lapangan. Panwas memastikan akan menindaklanjuti setiap laporan warga terkait pelanggaran aturan pada masa tenang.

“Ada juga laporan warga terhadap gambar calon yang dipasang di posko pemenangan kandidat sehingga kita klarifikasi dulu ke KIP Aceh Tamiang apakah benar posko atau tidak, jika benar Posko gambar tersebut tidak masalah,” ujarnya.

Mengenai  keberadaan bendera partai pengusung, menurut Sri Hidayati bukan merupakan antribut kampanye pada pilkada, berbeda dengan Pileg dan Pilpres. Namun keberadaan bendera tersebut  merupakan ranah Satpol PP terkait keindahan tata kota. “Kita juga mengimbau Satpol PP agar proaktif,” ujarnya lagi.

Sri Hidayanti juga mengingatkan agar tempat pemungutan suara (TPS) tidak boleh dibuka di dekat posko kandidat. Sesuai aturan, jika ada posko di dekat lokasi yang akan dijadikan TPS, maka TPSnya yang digeser. Tapi jika tidak ada lokasi lain yang menjamin pilkada berlangsung jujur dan adil, maka Panwas berharap kandidat menutup posko di lokasi dimaksud. Hal ini guna  terjamin  pemilihan yang jujur, bebas, dan rahasia.






Tidak ada komentar:

Posting Komentar