Selasa, 11 September 2012

TERSANGKA PENYELUNDUP GANJA TERNYATA GURU



Tersangka penyelundupan 40 bal ganja melalui Bandara SIM, Blanbintang Aceh Besar dua hari lalu, ditahan di Mapolresta, Banda Aceh


Tersangka utama penyelundupan ganja seberat 40 kilogram (40 bal) ke Jakarta yang berhasil digagalkan polisi dan petugas Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blangbintang, Aceh Besar, di bandara itu dua hari lalu, ternyata Abdullah (50), oknum guru salah satu SD di Montasik, Aceh Besar.

Dalam aksi itu, ia menggandeng seorang rekannya, Erwin (32). Dua orang lagi yang terlibat adalah petugas PT Angkasa Pura Bandara SIM, yaitu Yoza (22) selaku Satpam dan Munzir (22), sopir pengangkut barang ke pesawat. 

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Moffan melalui Kasat Narkoba AKP Dedy Darwinsyah mengatakan, semua drama penyelundupan itu terungkap dalam pemeriksaan awal para tersangka yang sejak penangkapan langsung ditahan di Mapolresta Banda Aceh.

Menurut AKP Dedy, penyelundupan itu bermula pada Sabtu (8/9) malam, ketika Abdullah dan Erwan datang ke Bandara SIM mengendarai mobil Avanza BL 974 JD yang mereka rental. Setiba di bandara, mobil itu diberikan ke Munzir, kemudian Abdullah dan Erwin pulang naik sepeda motor Munzir.

Pada Minggu sekitar pukul 01.30 WIB, polisi awalnya menangkap Yoza yang sudah memasukkan 40 bal ganja dalam dua koper ke ruang VVIP Bandara. Penangkapannya masih di ruang VVIP itu. “Untuk pengembangannya, kami menangkap Munzir. Ia rupanya yang membawa barang ini ke ruang VVIP,”.

Menurut Kasat Narkoba, tim penyergap yang terdiri atas tujuh personel polresta di bawah pimpinannya menyergap Abdullah dan Erwin sekitar pukul 05.30 WIB di dekat kafe terminal keberangkatan dalam negeri. Abdullah sudah bersiap-siap berangkat menumpangi pesawat Lion Air menuju Jakarta pada pagi hari itu. Sedangkan Erwin yang sebelumnya berperan mencari ganja yang diselundupkan itu mengantar Abdullah ke Bandara SIM naik sepeda motor Munzir.

“Rupanya sekitar dua bulan sebelumnya, mereka sudah pernah berhasil meloloskan 18 bal atau 18 kilogram ganja ke Jakarta. Modusnya sama, Abdullah berangkat ke Jakarta. Ketika itu Abdullah membayar Yoza Rp 1 juta dan Munzir Rp 5 juta untuk memasukkan barang ini. Abdullah memanfaatkan petugas untuk memasukkan barang terlarang itu ketika malam hari ke ruang VVIP, dengan demikian ketika pagi hari diangkut ke pesawat oleh Munzir tanpa lagi melalui proses pemeriksaan sinar X atau X-ray,”.

Darwinsyah mengatakan, karena sudah lolos tahap pertama, maka mereka ingin mencoba lagi. Kali ini Abdullah membayar lebih mahal, Yoza Rp 3 juta dan Munzir Rp 12 juta. Sedangkan ganja itu dibeli Abdullah dari seseorang yang juga bermukim di kawasan Montasik seharga Rp 200-250 ribu setiap satu bal (1 kilogram).

Kemudian, ada penampung di Jakarta yang juga orang Aceh membelinya Rp 1 juta per kilogram. “Warga yang menjual ganja ini kepada Abdullah sedang kita buru. Erwin yang memperkenalkan orang itu ke Abdullah. Sedangkan ketika pertama dulu, Erwin dan Abdullah membeli 18 bal ganja dari warga Lamteuba, itu juga masih kami cari,” tegas AKP Dedy Darwinsyah.

Sebagaimana diberitakan Serambi kemarin, Kepala Keamanan PT Angkasa Pura II Bandara, Husaini mengungkapkan, penyitaan tersebut terjadi Minggu pagi. Sebelum disita, tim keamanan PT Angkasa Pura sudah mengintai sejak Sabtu (8/9) malam. Sejak malam petugas sudah curiga dengan adanya barang-barang yang diduga berisi narkoba di dalam ruang kargo. “Kami pun mengintai sejak malam itu. Paginya kami sita dan kami tangkap empat orang komplotan yang akan menyelundupkan ganja itu,” kata dia, seraya menyebutkan dua dari empat pelaku yang ditangkap itu adalah “orang dalam bandara”.

KOMISARIS BESAR POLISI MOFFAN . MK, SH
(KAPOLRESTA BANDA ACEH)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar