Minggu, 30 September 2012

POLRES PIDIE AMANKAN 39 BATANG GANJA


Aparat Kepolisian Resor (Polres) Pidie mengamankan 39 batang ganja, sekira pukul 21.00 WIB. Ganja dalam kebun semangka itu ditanam tiga warga Tempen, Kecamatan Kembang Tanjong.

Kedua penanam ganja tersebut yakni Ramli (35) dan Yoseb (35), warga gampong sama. Temuan ke-39 batang ganja tersebut berawal dari penangkapanan T Maskur, (24), yang kedapatan membawa satu amplop ganja kering dalam kantong celana. Dia ditangkap polisi saat mangkal di pos jaga (siskamling) gampong tersebut.

Setelah kasus itu dikembangkan, Maskur mengaku mendapatkan ganja itu dari ladang semangka yang ditanami oleh Ramli dan Yoseb. Dari keterangan itu, polisi menelusuri dan menemukan tiga batang ganja kering.

Selanjutnya, polisi juga menemukan lagi  32  batang ganja basah milik  Ramli dan Yoseb. “Saat ini, tersangka bersma 39 batang ganja kering dan basah sudah kami amankan di Mapolsek Kembang Tanjong,” ungkap Kapolsek Kembang Tanjong, Ipda Suprianto kepada Prohaba.



CINTA TULUS


Aku mencintaiMu dengan buncahan energi yang luar biasa dan dengan buncahan setiap nafasku yang melebihi tiap udara yang aku hirup..
Sungguh aku tak ingin lagi meminta engkau memudahkan urusanku tapi aku akan meminta berikan aku kekuatan untuk melewati kesulitan ditiap urusanku dan meminta engkau untuk selalu memberi petunjuk agar aku dan hatiku ini bisa bersatu dan sependapat dalam hal yang Engkau Ridhoi...


300 PERWIRA POLDA ACEH IKUTI PEMBINAAN MORAL


BANDA ACEH - Sebanyak 300 perwira jajaran Polda Aceh serta 100 ibu Bhayangkari mengikuti pembinaan prilaku moral dan mental, di Aula Pemko Banda Aceh, Jumat dan Sabtu, (28,29/9). Pembinaan terhadap mereka diisi pemateri dari lembaga training pembentukan karakter kepemimpinan emosional spritual quetient (ESQ) Jakarta. 

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Gustav Leo mengatakan, pembinaan mental tahap pertama itu diikuti 300 perwira, mulai para Kapolsek, Kasat jajaran Polda Aceh, serta para Kasubbag di Polda Aceh. “Kegiatan ini untuk membangun karakter dan perubahan mindset dan kebiasaan polisi, jika selama ini masih ditemukan prilaku mereka kurang baik agar berubah menjadi polisi berkarakter mulia, terutama dalam bertugas,”. 

Menurutnya, pembinaan serupa akan dilakukan untuk tahap-tahap selanjutnya sampai pada tingkat anggota polisi bertugas di lapangan. Itu semua dilakukan agar polisi di Aceh berkarakter mulia dan dapat memberikan pelayan prima kepada masyarakat.

Kamis, 20 September 2012

CINTA ABADI



setetes cinta ini..
Ingin ku beri padamu..
Kesetiaan Suci penuh kasih..
Kan kupertahankan Untukmu..
Tak kan ingkar dalam Hati..
Untuk setia berbagi..
Demi cinta suci..
Kaulah cinta sejati..
Walaupun di dunia tak ada keabadian..
tak membuat ku gentar..
Untuk tatap mencinta..
Hingga Akhir ayat..
dunia bisa hancur..
daun bisa gugur..
Tapi satu hal yang abadi untuku..
Cintaku padamu..
Rindu Terdalam
kutemukan cinta..
diantara banyaknya bintang..
Yang ada di angkasa cinta..
namun dia jauh disana..
cinta kita menjadi satu..
Namun engkau jauh..
Dari pandanganku..
Ku hanya terdiam termenung..
kurasakan nafasmu..
Kurasakan getar jantungmu..
Kurasakan manjamu..
Menjadi sebuah rindu bagiku..
Saat aku duduk..
memandang bintang di angkasa..
Entah kenapa air mata..
Jatuh membasahi wajah..
Rindu yang menyesakan dada..
Terlalu dalam di jiwa..
aku tak tahu mengapa..
Bisa terlalu cinta..
Kasih kau begitu jauh dimata..
tapi kau bagaikan nyawa..
Dalam hati terdalam..
Dan tak tergantikan..



LAGI, POLISI TEMUKAN SETENGAH HEKTARE LADANG GANJA


Aparat Kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur kembali menemukan  setengah hektare ladang ganja di Kecamatan Peureulak Kota, Rabu (19/9), sekira pukul 16.00 WIB. Ladang yang ditemukan itu dipenuhi sekitar 400 batang ganja berusia satu hingga dua bulan.
Temuan ganja itu berawal dari adanya informasi masyarakat yang menyebutkan di satu tempat kawasan Peureulak Kota, terdapat ratusan batang tanaman ganja. Berdasarkan informasi tersebut, polisi segera bergerak menuju ke sana.

“Saat kami meluncur dan tiba di lokasi, ternyata benar di sana terdapat setengah hektare ladang yang ditanami ganja berusia satu hingga dua bulan. Jumlahnya mencapai 400 batang tanaman,” ujar Kapolsek Peureulak Kota, Iptu Jufrizal Zein,

Kata dia, polisi segera mencabut ganja tersebut. Usai itu, membakar gabja dimaksud di lokasi. Sebagian di antaranya dibawa ke Mapolres untuk penyelidikan.

“Tidak ada satu orang pun yang kami tangkap dari lokasi kejadian. Namun, ini tetap menjadi penyelidikan kami,”

POLISI PERIKSA OKNUM BRA


Diduga Gelapkan Bantuan untuk Korban Konflik

Penyidik Polsek Dewantara, Aceh Utara, memintai keterangan Jaf, oknum petugas Badan Reintergrasi Aceh (BRA) Aceh Utara sebagai terlapor dalam kasus dugaan penggelapan dana bantuan korban konflik. Jaf hadir ke Polsek untuk memenuhi panggilan polisi. Oknum tersebut dilaporkan Mariati Idrus (45), korban konflik asal Desa Uteun Geulinggang Kecamatan Dewantara pada 24 Agustus 2012 atas dugaan penggelapan bantuan untuk dirinya, sebesar Rp 39,9 juta lebih.

“Status Jaf masih terlapor. Penyidik terus memeriksanya untuk mendalami apakah ia terlibat dalam dugaan penggelapan bantuan untuk korban konflik itu atau tidak. Sekarang kita belum bisa pastikan hal itu,” kata Kapolres Lhokseumawe, AKBP Kukuh Santoso melalui Kapolsek Dewantara Iptu Sofyan kepada Serambi, kemarin.
Untuk sementara waktu, lanjut Kapolsek, terlapor diamankan dulu di mapolsek karena masih perlu pemeriksaan lanjutan. “Sebelumnya kita juga sudah memeriksa sejumlah saksi dari pihak terlapor dan petugas Bank Aceh Capem Krueng Geukueh.

KOMPLOTAN PEMBOBOL KACA MOBIL DIBEKUK


* Setelah Beraksi di Aceh Besar dan Banda Aceh
* Pelaku dari Luar Provinsi

BANDA ACEH - Satu komplotan penjahat yang memiliki keahlian menguras uang nasabah bank dengan cara membobol kaca mobil diringkus oleh polisi seusai beroperasi di Jantho (Aceh Besar) dan Kota Banda Aceh, Selasa (18/9) siang. Pelaku berjumlah enam orang menggunakan mobil Avanza BL 1218 YY dihadang di bundaran Lambaro setelah sempat kejar-kejaran dengan polisi.

Informasi yang dihimpun Serambi, sekitar pukul 13.20 WIB, terjadi aksi pembobolan kaca mobil Honda Jazz milik Toke Chek yang waktu itu parkir di belakang Bank Aceh, Kota Jantho, Aceh Besar. Pelaku berhasil menggondol uang Rp 10 juta di dalam mobil tersebut.

Aksi pembobolan kaca mobil Toke Chek terlihat oleh sejumlah warga di sekitarnya. Menurut saksi mata, aksi itu dilakukan oleh seseorang yang menggunakan sepeda motor. Setelah mengambil bungkusan uang dari dalam mobil, pelaku menyerahkan kepada pelaku lainnya yang standby di mobil Avanza yang masih menggunakan pelat putih.

Saksi mata sempat melihat dua sepeda motor bersama mobil Avanza kabur ke luar dari Kota Jantho arah ke Seulimuem. Polisi yang mendapat laporan terjadinya kasus itu secepatnya bergerak memburu pelaku termasuk mencurigai sejumlah mobil sejenis yang ada di Jantho.

Menurut polisi, setelah beraksi di Jantho, komplotan tersebut diyakini terus bergerak ke Kota Banda Aceh. Bahkan ada informasi, anggota komplotan yang menggunakan sepeda motor bergabung dengan rekan-rekannya di dalam mobil dengan meninggalkan sepeda motor di dua lokasi, yaitu Sibreh dan Lambaro.

Sekitar pukul 15.15 WIB terjadi kepanikan di Jalan Diponegoro, Banda Aceh tepatnya di depan sebuah toko fotocopy deretan Sinbun Sibreh. Di lokasi ini, sebuah mobil Avanza BL 703 JT yang sedang parkir milik Hadi Miswar, warga Kampung Ateuk menjadi sasaran pembobolan. Pelakunya dipastikan oleh polisi sama dengan komplotan yang beraksi di Jantho.

Uang di dalam mobil Hadi Miswar yang digondol pelaku berjumlah Rp 85 juta. Uang itu baru dicairkan oleh korban dari Bank Aceh.

Pelaku diduga sudah memantau korban sejak dari bank hingga akhirnya parkir di lokasi kejadian. Setelah memarkirkan mobilnya, Hadi masuk ke dalam salah satu usaha fotocopy. Hanya dalam hitungan menit, tiba-tiba Hadi dan warga di sekitar lokasi mendengar suara pecahan kaca yang bersumber dari mobil korban. Dengan gerakan kilat, pelaku kabur dengan Avanza berpelat putih.

Tak lama berselang, aparat Polresta Banda Aceh langsung bergerak dengan melakukan koordinasi ke seluruh polsek, baik di Banda Aceh maupun Aceh Besar. Dalam waktu bersamaan, aparat Polres Aceh Besar juga memburu target yang sama.

Dari lokasi kejadian, komplotan kabur ke arah Lambaro melewati jalan utama Banda Aceh-Medan. Sesampai di Lambaro diduga berbelok ke arah Lampeuneurut, ruas Jalan Soekarno-Hatta.

“Komplotan pelaku itu pertama kali dilihat oleh Kapolsek Seulimuem yang kebetulan melintas di jalur itu. Kapolsek Seulimuem meneruskan informasi ke sejumlah polsek di jajaran Polresta Banda Aceh, mulai Bandaraya, Baiturrahman serta polsek lainnya,” kata Wakapolresta Banda Aceh, AKBP Drs Sugeng Hadi Sutrisno didampingi Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Erlin Tangjaya SH SIK serta Kasat Reskrim Polres Aceh Besar Iptu Aries Diego Kakori.

Menurut Wakapolresta Banda Aceh, sebelum pelaku berhasil diringkus sempat terjadi kejaran-kejaran dengan polisi yang menggunakan mobil dan sejumlah sepeda motor. Dari Lampeuneurut, pelaku berbelok ke arah Stadion Harapan Bangsa Lhong Raya bahkan sempat melintas di depan Mapolsek Baiturrahman. Pengejaran terus berlangsung yang juga melibatkan Kapolsek Baiturrahman, AKP Abdul Muthalib bersama anggotanya.

Pelaku dan tim yang megejar terus melewati sejumlah ruas jalan utama di kawasan Kota Banda Aceh. Target kembali melewati jalan Banda Aceh-Medan hingga akhirnya dihadang di Bundaran Lambaro oleh polisi yang menggelar razia di sejumlah titik.

Selain meringkus keenam pelaku, Polresta Banda Aceh mengamankan barang bukti uang Rp 85 juta, mobil Avanza yang digunakan pelaku serta dua sepeda motor (Jupiter MX dan Revo).

Wakapolresta Banda Aceh menambahkan, keenam pelaku merupakan warga pendatang dari luar Provinsi Aceh. Bahkan salah satu anggota komplotan telah lebih dulu mensurvei sejumlah kawasan di Aceh mulai dari Takengon, Bireuen, serta beberapa kabupaten lainnya sebelum beraksi.

Hingga tadi malam, komplotan pembobol kaca mobil nasabah bank tersebut masih diamankan di Mapolresta Banda Aceh untuk proses pengusutan lebih lanjut.(mir/nas)

Jimat Keberuntungan yang tak Beruntung
ADA nuansa mistis yang mewarnai kasus kejahatan pencurian uang nasabah bank oleh komplotan pembobol kaca mobil yang terjadi di Banda Aceh dan Aceh Besar, Selasa (18/9). Polisi bukan hanya menyita barang bukti hasil kejahatan tetapi juga menemukan beberapa ikatan uang senilai Rp 51.000 (pecahan Rp 50.000 dan Rp 1.000) yang dijilit dengan buah menyerupai buah pinang yang dibungkus plastik dan sudah disembur dengan warna seperti air sirih.

Barang aneh itu ditemukan polisi di dalam mobil yang ditempatkan terpisah-pisah, termasuk di dalam tas. Awalnya pelaku menyebutkan benda aneh itu adalah obat cacar. Namun setelah polisi menemukan beberapa benda sejenis, akhirnya pelaku mengatakan benda tersebut adalah jimat keberuntungan sebagai penangkal maut.

Seorang anggota komplotan bernama M Zahri (34) asal Jambi mengatakan, sebelum beraksi, dirinya sudah lebih dulu melakukan survei ke sejumlah bank di Aceh. Bahkan dia pula yang menentukan titik-titik aman untuk operasi.

Selain berperan sebagai ‘sutradara’, Zahri juga bertugas sebagai sopir Avanza BL 1218 YY yang mereka gunakan saat beraksi. Teman-temannya baru seminggu di Aceh, sedangkan dirinya sudah lebih duluan. “Saya melakukan ini karena terlilit utang dengan orang kampung sebanyak Rp 80 juta,” ungkap Zahri.

Kini, petualangan Zahri cs di rimba kejahatan berakhir di Banda Aceh. Jimat keberuntungan yang mereka andalkan ternyata tidak beruntung.

Senin, 17 September 2012

ALIRAN MENCURIGAKAN RAMBAH 8 DAERAH


Peserta Rapat Koordinasi (Rakor) Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, melaporkan adanya indikasi aliran mencurigakan yang mulai terendus didelapan kabupaten/kota di Aceh. Indikasinya, ada yang menyebutkan shalat fardhu hanya satu waktu dan shalat Jumat tak wajib. Laporan ulama dari kabupaten/kota itu dilaporkan secara lisan sebelum acara itu ditutup Ketua MPU Aceh, Drs Tgk H Gazali Mohd Syam, Minggu (16/9). Rakor yang berlangsung di Permata Hati Hotel and Convention Center, Aceh Besar itu digelar sejak Jumat (14/9).

Laporan ulama dari daerah itu kemudian dibaca kembali oleh Gazali Mohd Syam. Terkait laporan itu, MPU Aceh meminta MPU kabupaten/kota membuat laporan tertulis tentang aliran dimaksud, diinvestigasi, serta dilihat siapa saja tokoh dibalik aliran yang diduga sesat tersebut.

Menurut Gazali, ada kabupaten yang sudah mampu menanggulangi aliran sesat seperti Aceh Barat, dan Kabupaten Bireuan. Sedangkan indikasi aliran mencurigakan yang disampaikan di Aceh Besar, Aceh Tengah, Aceh Utara, Aceh Timur, Aceh Selatan, Singkil, Abdya, dan Kabupaten Tamiang, harus ditelusuri lebih lanjut sehingga tidak salah saat bersikap.

Menurutnya, MPU kabupaten/kota tidak cukup melapor secara lisan. Tapi, harus mencari asal usul tokoh dari aliran itu, membuat laporan tertulis dan kemudian kirim ke MPU Aceh. “Kami akan ke lapangan mengeceknya. MPU kabupaten/kota harus mengajak muspika agar bersama-sama mencari jalan keluar untuk mesalah tersebut,” ujar Ghazali.

Secara terpisah, Wakil Ketua MPU Aceh, Tgk H Faisal Ali mengatakan, cabang-cabang aliran mencurigakan masih muncul. “Melihat laporan dari abu-abu dalam rakor tentang aliran sesat, boleh saja disebut Aceh dikempung oleh aliran sesat, dan semua pihak harus hati-hati dan serius untuk persoalan ini,” katanya.

Sementara itu, dari berbagai persoalan yang muncul, ulama peserta rakor itu menuangkan dalam 11 butir rekomendasi yang dibacakan oleh Tgk H Bukhari Husni dari Aceh Tenggara.

Kepala Sekretariat MPU, Drs HA Khalid MSi didampingi Kabag Hukum dan Humas Drs Husnul Maab MPd, berterima kasih kepada peserta rakor. “Rekomendasi rakor ini akan diteruskan ke pihak terkait,” ujar Khalid.

Beberapa Rekomendasi

-           MPU Aceh/kabupaten/kota harus membangun silaturahmi, koordinasi, konsolidasi, dan sinergisasi dengan umara, dan TNI/Polri dalam melakukan pencerahan kepada masyarakat tentang praktik syariat Islam serta untuk mengantisipasi lahir dan berkembangnya segala bentuk aliran sesat dan kejahatan masyarakat
-           MPU berharap Kodam IM dan jajarannya meningkatkan komitmen dan apresiasi penegakan Syariat Islam dalam berbagai sendi kehidupan bermasyarakat dan bernegara demi terwujudnya ketahanan Nasional
-           Polri khususnya Polda Aceh bersama MPU, membangun citra dan kepercayaan masyarakat dalam menciptakan Kamtibmas
-           MPU mendorong Kodam dan Polda untuk merekrut anggota baru dengan mempertimbangkan spirit Syari‘i dan nilai-nilai budaya
-           Eksekutif dan legislatif dalam penyusunan dan pengesahan setiap qanun agar mempedomani syariat Islam
-           MPU kabupaten/kota agar mengantisipasi, pengawasan, dan pembinaan terhadap kemungkinan munculnya aliran yang menyimpang terutama di daerah-daerah terpencil



Kapolda Aceh, Irjen Iskandar Hasan memperlihatkan cinderamata yang diserahkan oleh Ketua MPU Aceh, Tgk H Ghazali Mohd Syam dan Kepala Sekretariat MPU Aceh Drs HA Khalid MSi, Sabtu (15/9) di acara Rakornis Ulama se-Aceh di Hotel Permata Hati, Desa Meunasah Manyang, Aceh Besar



POLISI DALAMI MOTIF PEMBUNUHAN SITI MARYAM


BLANGKEJEREN - Penyidik Polres Gayo Lues (Galus) bersama aparat Polsek Kutapanjang dan Blangjerango, masih mendalami motif pembunuhan Ny Sita Maryam. Kematian wanita paruh baya pada Sabtu (15/9) karena digorok di kebun kopi di Desa Kedah Penosan Sepakat, Kecamatan Blangjerango, masih misteri. 

Hingga kini tim penyidik baru memeriksa lima orang saksi yang merupakan orang-orang terdekat korban. Sedangkan jasat korban sudah dikebumikan di desa setempat.

Kapolres Galus AKBP Drs Sofyan Tanjung, melalui Kapolsek Kutapanjang dan Blangjerango, Ipda Maswelyadi, pembunuhan ibu rumah tangga di Desa Kedah Penosan Sepakat dalam tahap penyelidikan. “Kelima orang yang sudah dimintai keterangan adalah orang-orang terdekat korban yang memiliki kebun yang berdekatan dengan kebun korban,” ujar Ipda Maswelyadi.

Seperti diberitakan sebelumnya, IRT paruh baya ditemukan tewas tergorok di kebun kopi. Korban menderita luka tebas di bagian leher sebelah kanan.


AKBP SOFYAN TANJUNG
(KAPOLRES GAYO LUES)


POLISI BERONDONG MOBIL KOMPLOTAN PENCURI BAN


Aksi kejar-kejaran diwarnai tembakan peringatan terjadi antara aparat kepolisian dengan komplotan pencuri ban yang mengendarai minibus Daihatsu Xenia di kawasan Kutablang, Bireuen, Minggu (16/9) subuh. Komplotan tersebut berhasil dilumpuhkan dengan tembakan yang mengarah hingga mobil berhenti di jalan Blang Mee, nyaris menabrak sebuah warung.

Pengejaran oleh aparat kepolisian Pos Kutablang dilakukan setelah mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya sebuah mobil Xenia mencuri ban dari bengkel ‘Timur Motor’ di Tingkeum Manyang, Kutablang, pinggiran jalan nasional Medan-Banda Aceh.

Ketika polisi mendekat ke lokasi, menjelang subuh, sekitar pukul 04.30 WIB, mobil bersama pengendaranya langsung tancap gas. Petugas melepaskan tembakan peringatan namun tidak digubris.

Kendaraan terus tancap gas masuk ke arah jalan gampong Blang Mee. Petugas terus mengejar dan sempat melepaskan beberapa kali tembakan. Satu peluru mengenai kaca belakang tembus ke kaca depan. Saat itulah kendaraan berhenti di samping warung rujak setelah ban depan sebelah kanan kempes. Nyaris saja warung rujak tersebut menjadi korban tabrakan.

Secepatnya orang-orang yang ada di dalam mobil yang diperkirakan lebih tiga orang melompat ke luar dan kabur meninggalkan mobil mereka begitu saja. Polisi langsung menggeledah mobil tersebut. Ternyata di dalamnya ditemukan puluhan ban sepeda motor dan  satu linggis ukuran sedang yang diduga sebagai alat membongkar pintu bengkel Timur Motor.

Rahmat, seorang pekerja bengkel ‘Timur Motor’ Minggu (16/9) pagi mengatakan, hingga pukul 03.00 WIB dinihari mereka masih bekerja di bengkel memperbaiki beberapa kendaraan. Karena merasa lapar, mereka berjumlah enam orang pergi ke Matanggelumpang Dua mencari makanan. “Di saat kami tinggalkan itulah maling beraksi. Ternyata ada warga yang melihat dan melaporkan ke polisi,” kata Rahmat.

Kapolres Bireuen, AKBP Yuri Karsono SIK melalui Kepala Polisi Pos Kutablang (Kapospol) Aiptu Azharuddin kepada Serambi mengatakan, hingga Minggu sore kemarin komplotan pencuri ban itu masih diburu. Sedangkan sejumlah barang bukti sudah diamankan, termasuk memintai keterangan dari saksi korban.

Menurutnya, ketika petugas datang pelaku langsung kabur dengan minibus Daihatsu Xenia. Polisi melakukan pengejaran dengan sepeda motor. Pelaku diyakini sudah merencanakan untuk melakukan kejahatan. Buktinya, nomor polisi mobil depan belakang ditutup dengan olesan odol. Setelah odol dibersihkan terlihat nomor polisinya BK 1957 HA

SERAH TERIMA JABATAN WAKA POLDA ACEH DAN IRWASDA POLDA ACEH


POLDA ACEH Senin, 17 September 2012 Kapolda Aceh Irjen Pol Drs. Iskandar Hasan, SH.MH memimpin pelaksanaan sertijab Wakapolda di Mapolda Aceh dan Irwasda Polda Aceh. Pelantikan dari Wakapolda Aceh Brigjen Pol Drs. Setyanto, SH diserahterimakan kepada Kombes Pol Drs. Husein Hamidi dan Irwasda Polda Aceh Kombes Pol Drs. Husein Hamidi diserah terimakan kepada Drs. Taufik Nurhidayat, serah terima dihadiri oleh para para Pejabat Utama, Kapolres, Ketua Bhayangkari Daerah dan anggota yang diundang dalam pelaksanaan sertijab tersebut.

Dalam sertijab tersebut Kapolda menyampaikan bahwa Serah terima jabatan di lingkungan polri mengandung makna penting dan strategis dalam memelihara dinamika dan meningkatkan kualitas kinerja organisasi disamping merupakan proses regenerasi kepemimpinan dan promosi bagi personil polri yang bersangkutan. Mutasi dalam rangka promosi adalah wujud penghargaan yang diberikan organisasi kepada personel polri yang dinilai telah mampu melaksanakan tugasnya dengan baik atas dedikasi, kinerja dan pengabdian yang tinggi dalam mengukir prestasi.

Dengan dilaksanakannya serah terima jabatan ini diharapkan dapat membawa ide-ide baru dan mampu menciptakan langkah-langkah kreatif dan inovatif dalam menjalankan roda organisasi sehingga dapat membawa perubahan yang lebih baik lagi dari apa yang telah dilakukan oleh pendahulunya.     

Sehingga dapat dikatakan bahwa serah terima jabatan ini akan memberikan gairah semangat pembaharuan dan semangat untuk terus maju dalam menghadapi tantangan tugas dan memenuhi tuntutan serta harapan masyarakat yang semakin dinamis dari waktu ke waktu.

Jabatan wakapolda merupakan unsur pimpinan polda yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada kapolda, bertugas membantu kapolda dalam melaksanakan tugasnya dengan mengendalikan pelaksanaan tugas-tugas staf seluruh satuan organisasi dalam jajaran Polda Aceh, Berkaitan dengan tugas Wakapolda sebagai mana tersebut di atas, saat ini Polda Aceh dihadapkan pada dinamika tugas yang sangat tinggi sehingga sangat penting untuk senantiasa dilaksanakan pengendalian terhadap pelaksanaan tugas-tugas staf seluruh satker dan satwil jajaran Polda Aceh.


Jabatan Irwasda merupakan unsur pengawas dan pembantu pimpinan yang berada dibawah dan bertanggung jawab Kapolda, bertugas menyelenggarakan pengawasan, pemeriksaan umum, dan perbendaharaan dalam lingkungan Polda Aceh.

Pada kesempatan yang baik ini, saya atas nama kapolda dan seluruh keluarga besar polda Aceh mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi–tingginya kepada Brigjen Pol Drs. Setyanto, SH yang telah mengabdi dalam kurun waktu 1 tahun 2 bulan di Polda Aceh ini. Ucapan terimakasih dan penghargaan yang tinggi juga kepada Ibu Rosmaniah Setyanto, atas kesetiaan, dukungan serta dorongan semangat yang telah diberikan kepada suami selama ini, sehingga bisa melaksanakan tugasnya dengan baik dan juga atas kerja samanya dalam membina anggota dan bhayangkari jajaran Polda Aceh.           

Selanjutnya saya mengucapkan selamat kepada Kombes Pol Drs. Husein Hamidi yang telah dipercaya sebagai wakapolda Aceh saya yakin dan percaya dengan pengalaman yang dimiliki dari berbagai jabatan sebelumnya tentunya akan mampu melaksanakan tugas dengan baik.

Kepada ibu Fauziah Husein Hamidi, bantu dan dukung suami ibu dalam mengemban tugas ini, bimbinglah ibu-ibu bhayangkari agar menjadi bhayangkari yang mengerti tugas dan tanggung jawabnya, dan senantiasa memberikan dorongan moril kepada suami dalam melaksanakan tugas seberat apapun.


Selanjutnya tidak lupa saya mengucapkan datang dan selamat bertugas kepada Kombes Pol Drs. Taufik Nurhidayat yang telah dipercaya sebagai Irwasda Polda Aceh saya yakin dan percaya dengan pengalaman yang dimiliki dari berbagai jabatan sebelumnya tentunya akan mampu melaksanakan tugas dengan baik dan diharapkan akan cepat menyesuaikan dengan situasi dan kondisi Polda Aceh.

Demikian sambutan dan amanat Kapolda dalam acara sertijab Wakapolda Aceh dan Irwasda Polda Aceh dan acara dilanjutkan dengan salam dan ucapan dari seluruh undangan yang hadir dalam acara tersebut.




Jumat, 14 September 2012

KAPOLRES: PENGAMANAN PILKADA TAMIANG SESUAI PROSEDUR


Kapolres Aceh Tamiang AKBP Drs Armia Fahmi menyatakan, pengamanan Pilkada Aceh Tamiang putaran dua sudah sesuai dengan prosedur. Permintaan backup ke polres lain dilakukan karena Polres Aceh Tamiang kekurangan personil untuk mengamankan kegiatan pemungutan suara di seluruh tempat pemungutan suara. Armia Fahmi menegaskan, Polres Aceh Taming tetap netral dan tidak memihak kepada salah satu kandidat.

Penegasan itu disampaikan Kapolres Aceh Tamiang, terkait persoalan permintaan penambahan anggota polisi dari polres lain, yang dipermasalahkan pasangan cabup/cawabup Aceh Tamiang, Agus  Salim/Abdussamad karena jumlah personil Polres Aceh Tamiang kurang untuk pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS). Adapun jumlah TPS sebanyak 545 unit tersebar di seluruh desa.

Kapolres menyebutkan, pola pengamanan yang digunakan memakai pola satu personil polisi ditambah dua personil linmas menjaga satu TPS pada daerah katagori rawan satu. Sedangkan, pola dua polisi dan dua Linmas menjaga satu TPS digunakan untuk katagori daerah rawan dua.

“Dengan kondisi tersebut Polres Tamiang butuh  548 personil. Sementara anggota Polres Aceh Tamiang untuk pengamanan TPS hanya 268 personil polisi, sehingga kurang 280 orang,” ujar Kapolres.

Atas kekurangan tersebut, Polres Aceh Tamiang kemudian meminta petunjuk dan bantuan ke Polda Aceh, yang kemudian memerintahkan polres terdekat (seperti Polres Aceh Utara, Langsa, Aceh Timur, Lhokseumawe, dan Bireuen), serta Shabara Polda Aceh, untuk membackup pengamanan Pilkada Aceh Tamiang. “Mungkin asumsi mereka banyak polisi di polsek, padahal untuk mengamankan TPS,”.

Terkait adanya Satgas yang diamankan, Kapolres menegaskan hal itu sudah sesuai pasal  16 ayat 1 UU no 2 tahun 2001 tentang Polri. Di mana pada poin a disebutkan “Dalam rangka menyelengarakan tugas, Polri berwenang melakukan penangkapan, penahanan,  penggeledehan, dan penyitaan.”

Pada poin lainnya, menyuruh berhenti orang yang dicurigai dan menanyakan serta memeriksa  tanda pengenal diri. Termasuk, mengadakan tindakan  lain menurut  hukum yang bertanggung jawab. “Satgas hanya diamankan bukan ditangkap, tujuannya  untuk mencegah  jangan sampai  terjadi peristiwa gangguan keamanan karena bisa saja terjadi peristiwa-peristiwa pengroyokan  terhadap yang bersangkutan seperti kasus pada Pilkada Abdya, Nagan Raya, dan Aceh Barat,”.

Karakteristik Aceh Tamiang berbeda dengan daerah lain, dan rawan gangguan dari luar, karena berbatasan langsung dengan provinsi lain (Sumatera Utara).

Terkait keberadaan TNI, sudah diatur dalam UU No 2 tahun 2002 tentang  Polri, dalam bab VII bantuan hubungan dan kerja sama. Pada pasal 41 ayat 1 disebutkan, dalam rangka tugas keamanan, Polri dapat meminta bantuan TNI. “Dalam Pilkada Tamiang, TNI/Polri netral tidak ada memihak kemana-mana dan sudah kita sampaikan ke jajaran bawah,”.

Pernyataan Sikap Kubu Agussalim

* Pilkada Aceh Tamiang putaran kedua, pada  Rabu (12/9), cacat secara hukum  karena berlangsung secara tidak demokratis, diindikasikan dengan keterlibatan  instrumen negara aparat TNI/Polri dan memihak ke salah satu pasangan calon bupati/wakil bupati Hamdan Sati/Iskandar Zulkarnain.

* Kapolres Aceh Tamiang dan seluruh Kapolsek yang berada di wilayah hukum  Aceh Tamiang harus bertanggung jawab terhadap situasi yang dikondisikan sendiri oleh aparat TNI/Polri yang seolah-olah tidak aman, diindikasikan dengan pergerakan pasukan TNI/Polri secara kuantitas yang sangat massif dan berlebihan.

* Provinsi Aceh modal demokrasi untuk Indonesia, aparat TNI/Polri sudah membuat cacat pesta demokrasi di Kabupaten Aceh Tamiang.

* Terjadi kosentrasi TNI/Polri di seluruh pelosok Kabupaten Aceh Tamiang yang membuat suasana Pilkada Aceh Tamiang seperti darurat militer, diindikasikan dengan jalan masuk ke desa-desa dipalang dengan portal dan dijaga oleh aparat TNI/Polri.

* Pilkada Aceh Tamiang putaran kedua melahirkan trauma baru bagi masyarakat Aceh Tamiang diindikasikan dengan sangat banyaknya aparat TNI/Polri yang berada dikampung-kampung dengan pengamanan yang sangat menakutkan dan meresahkan warga dan melahirkan intimidasi terhadap anggota Partai Aceh.

* TNI/Polri sudah tidak netral dalam menjalankan tugas dan malah ikut mengarahkan untuk memilih salah satu pasangan calon bupati/calon wakil bupati

* Permasalahan  ini akan dilaporkan kepada Menkopolkam, Panglima TNI, Kapolri, dan Komisi III DPR RI.

* Kubu Agussalim/Abdussamad meminta MK untuk memerintahkan KPU/KIP Aceh dan KIP Aceh Tamiang untuk melaksanakan pilkada ulang dan mendiskualifikasi calon bupati/wakil bupati yang berkolaborasi dengan aparat TNI/Polri.

MOBIL AIPTU HUSNI DITEMUKAN SWISS-BEL HOTEL


* Jadi DPO Polda Aceh 

Mobil Mistsubishi Pajero yang diduga milik Aiptu Muhammad Husni ditemukan di areal parkir Swiss-Bel Hotel, Jalan S Parman, Medan Petisah, Rabu (12/9) malam. Tidak ditemukan barang bukti narkotika, tapi di dalam mobil terdapat dua plat nomor polisi palsu.

Mobil bertipe sport BK 412 LI itu dilaporkan sudah berada di slot D6 basement 1 hotel bintang lima itu sejak empat hari lalu. Petugas Polresta Medan yang curiga dengan keberadaan mobil misterius langsung melakukan pengintaian, dan menggembosi ban mobil agar pemilinya tidak mudah kabur.

“Tapi ternyata pemiliknya tak juga muncul. Diduga kuat sudah lari dan sengaja meninggalkan mobilnya,” kata Kasat Resnarkoba Polresta Medan

Kompol Dony Alexander di lokasi kejadian. Petugas kemudian menggeledah isi mobil untuk mendapatkan petunjuk baru mengenai sindikat peredaran narkoba yang diotaki oleh seorang staf Sumda Polres Aceh Utara itu. Namun tak secuil narkoba yang ditemukan. Justru ada dua plat polisi, masing-masing BK 805 KR dan BK 1455 KD. Dony mengatakan seluruh plat itu palsu. “Sudah dicek nomornya, semuanya palsu itu,” kata Dony.

Dony meyakini pelaku langsung melarikan diri setelah mengetahui istrinya, Rohaningrum (23) dibekuk bersama barang bukti sabu-sabu hampir dua kilogram, 620 butir ekstasi, dan senjata api laras panjang AK-56 beserta ratusan butir amunisi. Bersama tersangka lainnya, Hendri Syahputra (30), Rohaningrum masih terus menjalani pemeriksaan intensif terkait keberadaan beragam benda terlarang itu.

Informasi yang diperoleh Polresta Medan dari Polres Aceh Utara, Aiptu Husni sudah disersi sejak 7 September. Mobil mewah milik anggota Polres Aceh Utara itu kini diamankan ke Mapolresta Medan. “Status dia sudah DPO. Kami terus berupaya mencari keberadaannya,”.

Kamis, 13 September 2012

POLISI TEMUKAN 100 PELURU DI RUMAH AIPTU HUSNI


Polres Aceh Utara menemukan sekitar 100 butir peluru SS1 di rumah Aiptu Husni di kawasan Lhoksukon, Aceh Utara, Rabu (12/9). Polisi yang kini lari dari tugasnya itu ternyata sudah punya istri di Aceh Utara, sedangkan Rohaningrum (23) yang kediamannya di Medan digerebek polisi Selasa (11/9) sore, merupakan istri kedua yang dinikahi Husni secara siri (di bawah tangan).

Sebelumnya, polisi dari Polresta Medan menemukan hampir dua kilogram sabu-sabu, sepucuk AK-56, ratusan amunisi, dan satu granat nanas di lemari pakaian dalam kamar tidur Rohaningrum di kawasan Medan Helvetia.

Kepada polisi, Rohaningrum mengaku bahwa barang-barang terlarang di dalam kamarnya itu merupakan titipan suaminya, Husni yang betugas sebagai polisi di Aceh Utara.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Gustav Leo mengatakan, rumah Aiptu Husni di kawasan Lhoksukon, Aceh Utara, digerebek setelah polisi mengorek keteragan dari istri sirinya, Rohaningrum yang ditangkap di Medan.

“Atas temuan ini, istri Aiptu Husni masih diperiksa. Dalam pemeriksaan itu, istri sahnya menegaskan bahwa Rohaningrum adalah istri siri Aiptu Husni di Medan, bukan istri sah, seperti pemberitaan pertama,” kata Kabid Humas kepada Serambi kemarin.

Kabid Humas juga meluruskan informasi yang dilansir sebelumnya bahwa Aiptu Husni bertugas di Polsek Baktiya, Aceh Utara. Yang sebenarnya dia merupakan staf bagian Sumber Daya Manusia (Sumda) Polres Aceh Utara.

Namun, statusnya sedang dalam daftar pencarian orang (DPO), bukan karena diduga memiliki sabu-sabu atau senjata ilegal, melainkan karena meninggalkan tugas saat hendak dipindah sementara atau di-BKO ke Aceh Tamiang guna membantu pengamanan pilkada putaran kedua di kabupaten itu.

“Nah, ketika polisi di Medan memberitahukan tentang penangkapan serta barang-barang terlarang yang ditemukan di kediaman Rohaningrum, maka kita dalami keterkaitannya, termasuk semua barang bukti ditemukan di Medan dan Lhoksukon. Kini ia menjadi buronan polisi jajaran Polda Aceh dan Polda Sumut. Kapolda Aceh tetap berkomitmen menindak semua anggota yang terlibat peredaran narkoba. Sanksi disiplinnya adalah dipecat,”.

Polres Aceh Utara menyatakan sedang mengejar Aiptu Husni yang kini dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) Polresta Medan dalam kasus kepemilikan sabu-sabu dan senjata api.

Aiptu Husni kini tercatat sebagai staf pada bagian Sumda Polres Aceh Utara, jadi bukan di Polsek Baktiya seperti diberitakan kemarin. “Perlu saya luruskan juga, Rohaningrum (23) yang ditangkap di Medan itu bukan istri sah dari Aiptu Husni. Istri sahnya yang tercatat di kita adalah Ny M (32) beralamat di Desa Alue Ie Puteh, Kecamatan Baktiya, Aceh Utara,” terang Kapolres.

Ditambahkan, pihaknya telah mendatangi rumah Aiptu Husni dan sejumlah lokasi yang biasanya dijadikan Aiptu Husni sebagai tempat nongkrong. “Begitu saya mengetahui kasus itu, Selasa sore, Wakapolres Kompol Siswoyo bersama sejumlah personel polisi langsung mendatangi rumah Aiptu Husni. Tujuannya untuk menangkap Aiptu tersebut untuk diserahkan ke Mapolrestas Medan guna penyelidikan lebih lanjut.

Menurut keterangan istri sahnya, yang bersangkutan sedang ada urusan ke Medan. Namun, kita tak berhasil menemukannya. “Kini, kita masih mencari yang bersangkutan,” terang Kapolres.

Kapolres juga memastikan, senjata api yang ditangkap oleh Polresta Medan bukan berasal dari senjata inventaris Polres Aceh Utara. “Dia itu staf biasa. Jadi, tidak diberikan senjata api,” pungkas AKBP Farid.

Diberitakan sebelumnya, Polresta Medan menangkap Rohaningrum, warga Jalan Gaperta Ujung, Medan Helvetia. Rohaningrum mengaku istri Aiptu Husni, anggota Polres Aceh Utara. Bersama Rohaningrum turut diamankan 2 kg sabu-sabu, sejumlah peluru, granat, dan sepucuk AK 56.

Rabu, 12 September 2012

ISTRI POLISI ACEH SIMPAN SABU DAN AK-56


Terungkap Saat Rumah Tersangka Narkoba Digerebek

MEDAN - Polresta Medan menggerebek rumah Ny Rohaningrum (23), tersangka bandar narkoba di Jalan Gaperta Ujung, Medan Helvetia, Selasa (11/9) dini hari. Di dalam rumah itu selain ditemukan sekitar 2 kilogram sabu-sabu dengan nilai mendekati Rp 3 miliar serta ratusan butir ekstasi, juga ditemukan sepucuk senjata api AK-56 beserta ratusan butir amunisi dan sebuah granat nanas.

Belakangan terungkap pula bahwa Ny Rohaningrum berstatus istri seorang polisi yang bertugas di Aceh, tepatnya di Polsek Baktya. Sang polisi bernama Fidel Husni (36) itu sebelumnya pernah menjabat Kanit Opsnal Polres Aceh Utara.

Begitupun, belum diketahui pasti apakah rumah itu disewa atau justru milik Rohaningrum dan suaminya yang disebut-sebut telah masuk dalam daftar buruan aparat berwajib.

Kapolresta Medan, Kombes Monang Situmorang didampingi Kasat Resnarkoba Kompol Donny Alexander mengungkapkan, penangkapan Rohaningrum merupakan hasil pengembangan pihaknya yang sebelumnya melakukan penangkapan terhadap kaki tangan jaringan bisnis narkoba tersebut.

Melalui drama penyamaran, polisi awalnya meringkus Hendri Saputra (30) pada Senin (10/9) di Jalan Putri Hijau ketika akan menjual 32 gram sabu-sabu ke Jalan Sekata Medan. Ia memang sudah lama dijadikan target oleh polisi, karena berbisnis narkoba. Dari tangan Hendri polisi menyita barang bukti seberat 32 gram. Kepada polisi, ia mengaku memperoleh barang tersebut dari Husni yang sekarang DPO.

Setelah warga Perum Elite Sei Sikambing, Medan Sunggal ini ditangkap, polisi mengembangkan pengusutan, sehingga diringkus pula Rohaningrum di Plaza Millenium.

Menurut sumber Serambi di kepolisian, awalnya tidak ditemukan barang bukti apa pun dari Rohaningrum. Tapi ketika dilakukan penggeledahan di kediamannya, petugas menemukan banyak barang ilegal. Mulai dari sabu-sabu, pil ekstasi, senjata api, granat aktif, serta ratusan butir amunisi.

Kasat Resnarkoba Polresta Medan Kompol Dony Alexander ketika dikonfirmasi tidak mau berkomentar tentang penangkapan itu. Ia hanya memberi sinyal bahwa penyergapan dua pelaku tersebut melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Sementara, Wakasat Resnarkoba Polresta Medan, AKP Sangkot Simaremare mengatakan kasus itu masih terus dikembangkan. Namun, ia tak bersedia menyebutkan keberadaan kedua pelaku. “Kasusnya masih dikembangkan,” tukasnya.

Keterangan di Polresta Medan menyebutkan bahwa Rohainingrum merupakan istri oknum polisi yang bertugas di Aceh. Penelusuran Serambi di Aceh mengindikasikan bahwa polisi yang merupakan suami Rohaningrum itu bernama Fidel Husni, biasa dipanggil Husni, dan bertugas di Polsek Baktya, Aceh Utara.

Senjata Api di Kamar Tidur

KETIKA kediaman Rohaningrum digeledah, polisi masuk sampai ke kamar tidurnya. Di situ terdapat sebuah lemari. Setelah dibuka, isinya tak melulu pakaian, melainkan sabu-sabu hampir 2 kg, 620 butir ekstasi, sepucuk senjata api AK-56 beserta ratusan amunisi, dan satu buah granat nanas.

Menurut pengakuan Rohaningrum kepada polisi, seluruh barang ilegal itu dibawa suaminya yang datang dari Aceh Utara pada Rabu (5/9) lalu. Sekilas, Rohaningrum menyebut nama M Husaini sebagai suaminya. Namun, penelusuran Serambi tadi malam membuktikan bahwa suaminya itu bernama Fidel Husni dan biasa dipanggil Husni.

Untuk menahan dan memproses Husni yang bertugas di Polsek Baktya Aceh Utara itu, Kapolresta Medan, Kombes Monang Situmorang mengatakan tengah berkoordinasi dengan Polda Aceh.

Sementara itu, Rohaningrum dan satu tersangka lagi dalam kasus narkoba ini, Hendri Saputra (30) saat ini masih menjalani proses pemeriksaan oleh polisi di Polresta Medan.

 Dalam pengakuan Hendri Saputra kepada penyidik terungkap bahwa uang hasil penjualan narkoba harus disetorkan langsung kepada M Husaini, nama lain Fidel Husni.

Setelah mengantongi nama M Husaini, polisi langsung bersiasat untuk mengejar M Husaini. Jasa Hendri juga dipakai untuk mengontak Husaini. Ternyata lelaki ini sedang tidak berada di Medan. “Oleh Husaini, Hendri malah diarahkan untuk memberikan uang tersebut kepada istrinya, Rohaningrum di Medan,” kata Kapolresta Medan, Kombes Monang Situmorang.

Kemudian, Hendri dan Rohaningrum berjanji untuk bertemu di Millenium Plaza Medan. Rohaningrum tidak tahu bahwa polisi menguntit pertemuan mereka.

Alhasil, begitu Hendri dan Rohaningrum bertemu, polisi langsung meringkus keduanya. Polisi kemudian melakukan penggeledahan ke kediaman Rohaningrum di Jalan Gaperta Ujung, Medan Helvetia, pada Selasa dini hari. Ternyata, di sebuah lemari dalam kamar tidur Rohaningrum didapati berbagai jenis barang terlarang, mulai sabu-sabu, ekstasi, granat, hingga senjata api.


KAPOLRESTA Medan, Kombes Pol Monang Situmorang (kiri) didampingi Kasat Res Narkoba Kompol Dony Alexander (kanan), memperlihatkan barang bukti narkoba, senjata api AK 56, dan dua tersangka, di mana salah satunya adalah istri polisi yang bertugas di Aceh.