Sebanyak
15 pucuk senjata yang diamankan tim Reskrim Polres Bireuen dan Brimob
Lhokseumawe, di Peusangan Siblah Krueng, Sabtu (13/10), diketahui masih aktif.
Semua senjata dari berbagai jenis (M-16, AK-56, dan GLM) itu, disimpan di dalam
tong bersama magazen dan lainnya dalam keadaan sudah dibongkar.
Senjata-senjata
itu ditemukan di kebun belakang rumah Ramli Gumok, warga Peusangan Siblah
Krueng. Gumok ditangkap atas dugaan terlibat kasus penggranatan rumah Bupati
Bireuen, H Ruslan M Daud di kompleks Meuligoe Residence kawasan Cot Gapu
beberapa waktu lalu.
Sebelum
menangkap Gumok, Tim Reskrim Polres Bireuen yang dipimpin Kasat Reskrim Iptu
Benny Cahyadi, terlebih dulu menangkap satu tersangka lain, yakni Tun (45)
warga Blang Mee, Peusangan.
Hasil
pemeriksaan sementara, kata Kapolres, senjata tersebut adalah peninggalan masa
konflik yang tidak diserahkan pada masa decommissioning (penyerahan dan
pemusnahan) senjata tahun 2006 lalu. Kapolres berharap temuan senjata api dalam
jumlah besar dapat memutus mata rantai peredaran senjata ilegal, khususnya di
Kabupaten Bireuen.
Seluruh
senjata yang didapatkan dari hasil pengembangkan kasus penggranatan rumah
bupati Bireuen itu, Kapolres menjelaskan satu persatu jenis senjata, magazen,
serta peluru yang diamankan ke Polres Bireuen.
Kapolres
juga menyatakan, berdasarkan laporan tim lapangan, hingga saat ini diduga masih
ada senjata api ilegal beredar di tengah-tengah masyarakat di Kabupaten
Bireuen. Ia berharap siapa saja yang memiliki atau mengetahui benda berbahaya,
agar segera menyerahkan atau memberitahukan kepada aparat penegak hukum
terdekat.
“Walaupun
sudah ditemukan dalam jumlah banyak dan besar, hasil laporan tim lapangan
diduga masih ada senjata api beredar di tengah-tengah masyarakat,”
Kapolres
Bireuen, AKBP Yuri Karsono didampingi Wakapolres, Kompol W Eko Sulistyo dan
Kasat Reskrim, Iptu Beny Cahyadi memperlihatkan senjata api ilegal
Tidak ada komentar:
Posting Komentar