Rabu, 17 Oktober 2012

15 SENJATA TEMUAN MASIH AKTIF


Sebanyak 15 pucuk senjata yang diamankan tim Reskrim Polres Bireuen dan Brimob Lhokseumawe, di Peusangan Siblah Krueng, Sabtu (13/10), diketahui masih aktif. Semua senjata dari berbagai jenis (M-16, AK-56, dan GLM) itu, disimpan di dalam tong bersama magazen dan lainnya dalam keadaan sudah dibongkar.

Senjata-senjata itu ditemukan di kebun belakang rumah Ramli Gumok, warga Peusangan Siblah Krueng. Gumok ditangkap atas dugaan terlibat kasus penggranatan rumah Bupati Bireuen, H Ruslan M Daud di kompleks Meuligoe Residence kawasan Cot Gapu beberapa waktu lalu.

Sebelum menangkap Gumok, Tim Reskrim Polres Bireuen yang dipimpin Kasat Reskrim Iptu Benny Cahyadi, terlebih dulu menangkap satu tersangka lain, yakni Tun (45) warga Blang Mee, Peusangan.

Hasil pemeriksaan sementara, kata Kapolres, senjata tersebut adalah peninggalan masa konflik yang tidak diserahkan pada masa decommissioning (penyerahan dan pemusnahan) senjata tahun 2006 lalu. Kapolres berharap temuan senjata api dalam jumlah besar dapat memutus mata rantai peredaran senjata ilegal, khususnya di Kabupaten Bireuen.

Seluruh senjata yang didapatkan dari hasil pengembangkan kasus penggranatan rumah bupati Bireuen itu, Kapolres menjelaskan satu persatu jenis senjata, magazen, serta peluru yang diamankan ke Polres Bireuen.

Kapolres juga menyatakan, berdasarkan laporan tim lapangan, hingga saat ini diduga masih ada senjata api ilegal beredar di tengah-tengah masyarakat di Kabupaten Bireuen. Ia berharap siapa saja yang memiliki atau mengetahui benda berbahaya, agar segera menyerahkan atau memberitahukan kepada aparat penegak hukum terdekat.

“Walaupun sudah ditemukan dalam jumlah banyak dan besar, hasil laporan tim lapangan diduga masih ada senjata api beredar di tengah-tengah masyarakat,”



Kapolres Bireuen, AKBP Yuri Karsono didampingi Wakapolres, Kompol W Eko Sulistyo dan Kasat Reskrim, Iptu Beny Cahyadi memperlihatkan senjata api ilegal

Tidak ada komentar:

Posting Komentar