Selasa, 12 Maret 2013
Rabu, 02 Januari 2013
Rabu, 28 November 2012
KAPOLRI LANTIK KAPOLDA ACEH
Kepala Kepolisian
Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Timur Pradopo memimpin serah
terima jabatan (sertijab) empat Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda), termasuk
Kapolda Aceh, di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mabes Polri di Jakarta, Rabu
(28/11). Selain Kapolda Aceh, juga dilantik Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel),
Kalimantan Selatan (Kalsel), dan Kalimantan Barat (Kalbar).
Dalam sertijab itu
Irjen Pol Herman Effendi yang sebelumnya Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan
(Propam) Mabes Polri, dilantik Kapolri sebagai Kapolda Aceh.
Ia menggantikan
Irjen Pol Iskandar Hasan yang dilantik menjadi Kapolda Sumsel, sebelumnya
dijabat Irjen Pol Dikdik Mulyana. Seperti diketahui, Irjen Pol Dikdik Mulyana
pensiun terkait keikutsertaannya sebagai calon gubernur Jawa Barat (Jabar) pada
Pilkada 2013.
Dua Kapolda lainnya
adalah Brigjen Pol Taufik Ansorie yang bertugas di Kalsel menggantikan Brigjen
Pol Syarifudin yang menduduki jabatan baru sebagai Kadiv Propam Mabes Polri,
menggantikan posisi Irjen Pol Herman Effendi.
Posisi Kapolda
Kalbar dipimpin Brigjen Pol Tugas Dwi Apriyanto yang sebelumnya bertugas di
Asisten Deputi Koordinator Penegakan Hukum Kementerian Koordinator Politik,
Hukum, dan Keamanan, menggantikan Brigjen Pol Unggung Cahyono yang dimutasi
jadi Kepala Korps Brigade Mobil.
Semua pergantian itu
tertuang dalam Keputusan Kapolri No 178/XI/2012 Tanggal 23 November 2012. Seusai
sertijab, Kapolri mengatakan, serah terima ini punya makna strategis karena
tahun 2013 sudah ada kegiatan pemilu legislatif. Diharapkan para Kapolda ini
bisa menyiapkan pengamanan sebaik-baiknya. “Tentunya hal ini terkait dengan
masalah dinamika demokrasi yang menjadi kalender lima tahunan,” kata Timur.
Menurut Kapolri,
sudah disiapkan pelatihan-pelatihan yang didahului dengan penataran, terutama
di satuan wilayah (satwil) langsung di bawah Kapolda.
“Mutasi dilakukan,
berangkat dari evaluasi yang berkaitan dengan masalah dinamika sosial, apa itu
pada ujung konflik, kaitannya dengan pertambangan, perkebunan, ataupun
perburuhan. Kapolda itu harus secara cepat bisa segera menguasai wilayah dan
mengambil langkah-langkah preventif, serta bekerja sama dengan seluruh
stakeholders di daerah,” kata Kapolri.
Kerja sama Kapolda
dengan dinas-dinas terkait, termasuk dengan tokoh masyarakat, agama, dan adat,
menurut Kapolri, itu harus, karena permasalahan itu seharusnya dikelola bersama
secara terpadu. “Jangan menunggu sampai muncul masalah hukum, seperti yang
terjadi di Kutai Barat dan Lampung Selatan,” imbuhnya sembari menyebutkan saat
ini ada 10.000 personel polisi yang baru dididik untuk ditempatkan di seluruh
Indonesia.
Kapolri Jenderal Pol, Timur Pradopo (kiri)
menyerahkan tongkat komando kepada Kapolda Aceh yang baru Irjen Pol, Herman
Effendie (kanan) usai dilantik di Rupatama Mabes Polri, Jakarta
Selasa, 20 November 2012
KAPOLDA ACEH SAWEUE KEUDE KUPI DI NAGAN RAYA
Kapolda Aceh Irjen
Pol Iskandar Hasan, Minggu 18 November 2012 melakukan kunjungan atau saweue
keude kupi ke Nagan Raya, tepatnya di
kaffe Jambo Jambe Gampong Simpang Peut Kecamatan Kuala Kabupaten Nagan Raya.
Melalui kegiatan
Saweue Keude Kupi tersebut kata Kapolda Aceh
polisi masyarakat atau Polmas terus dikembangkan. “Polmas
pengembangannya sampai ke polisi saweeu keude kupi,” di hotel Gren Nagan.
Dalam kunjungan ke
Nagan Raya menurut Kapolda Aceh hal yang menarik dibicarakan terkait banyaknya
lahan perkebunan sawit baik perkebunan rakyat maupun kebun yang dikembangkan
perusahaan di Nagan Raya “Kebun sawit paling luas di Nagan Raya, ratusan ribu
hektar,” ujarnya Kapolda Aceh.
Ada hal yang perlu
dipikirkan bersama terkait perkebunan sawit di Nagan Raya menurutnya selain
penyelesaian sejumlah kasus perkebunan perusahaan dengan masyarakat dan
warga, juga masalah perekonomian dari
dampak hasil perkebunan sawit masyarakat.
Sejauh ini seperti
diketahui banyak hasil sawit yang dibawa keluar daerah, membuat kualitas
turun. Oleh karenya, Kapolda mengajak
warga untuk berpikir bersama agar masyarakat bisa menikmati harga yang layak
“Kalau dibawa keluar dengan perjalanan jauh, randemennya akan menurun,”
tambahnya.
Sedangkan pihak yang
diundang dalam pertemuan tersebut merupakan tokoh masyarakat dai perwakilan
seluruh kecamatan di lingkup Kabupaten Nagan Raya.
Irjen Pol Drs. H. Iskandar Hasan, SH.MH (Kapolda Aceh)
KAPOLDA ACEH SAWEU KEUDE KUPI DI ACEH BARAT DAYA
Kapolda Aceh Irjen
Pol Iskandar Hasan malam tadi melakukan saweu keude kupi ke Kabupaten Aceh
Barat Daya, Senin, 19 November 2012.
Acara tersebut
berlangsung di Rumoh Kupi Vanilla di Jalan Letkol BB Djalal Gampong Pantai
Pirak, Kecamatan Susoh. Acara yang dimulai sekitar pukul 21.00 wib tersebut
berakhir hingga pukul 01.00 dini hari.
Hadir dalam acara
itu Wakil Bupati Abdya, Ketua DPRK Abdya dan beberapa Kepala Dinas dan Camat.
Juga hadir Kapolres, Dandim 0110, Kepala Kejaksaan, Ketua MPU, KIP, tokoh
politik dan berbagai elemen masyarakat serta mahasiswa.
Dalam kesempatan
tersebut Kapolda menyampaikan bahwa warung kopi merupakan sarana sebagai tempat
diskusi, walau belum dilakukan penelitian secara ilmiah. “Warung kopi paling
banyak di dunia itu ada di Aceh,” katanya.
Ia juga membicarakan
hal-hal ringan lainnya seperti kemenangan presiden Amerika Barack Obama yang
juga dibicarakan di kedai kopi di Aceh. katanya salah satu hal dalam melakukan
kunjungan kedai kopi itu adalah silaturrahim.
“Silaturrahim bisa
memanjangkan umur, mudah rejeki, banyak pergaulan, seperti malam ini minum
gratis,” ujarnya.
Dalam pertemuan itu
ia juga menjelaskan terkait proram-program yang dilakukan oleh Kapolda Aceh di
antaranya dalam membangun kepercayaan, kemitraan dan pelayanan prima untuk
masyarakat.
KAPOLDA: KITA PERBAIKI KINERJA
Kepala Kepolisian
Daerah (Kapolda) Aceh, Irjen Pol Iskandar Hasan menanggapi dengan lembut (soft)
tudingan LSM KontraS Aceh yang menyatakan polisi di Bireuen lalai dan gagal
melakukan pencegahan, sehingga tindak anarkis saling balas terjadi dalam
tragedi Peulimbang yang menyebabkan tiga orang tewas dan belasan terluka.
Merespons tudingan
KontraS sebagaimana dimuat Serambi kemarin, Kapolda Iskandar Hasan menyatakan,
tidak perlulah mencari siapa yang salah dalam kasus ini. “Kalau disalahkan,
tentu ada pihak yang bersalah. Namun, kita berkomitmen untuk memperbaiki
kinerja polisi di Aceh menjadi lebih baik,” ujarnya menjawab Serambi seusai
acara temu ramah di Blangpidie dengan unsur pimpinan daerah Kabupaten Aceh
Barat Daya di meuligoe bupati setempat.
Kapolda juga
berjanji akan mengusut tuntas tragedi penyerangan dan pembantaian di Peulimbang
Bireuen itu. Sebagai langkah awal, Kapolda telah memerintahkan Kapolres Bireuen
mengusut kasus ini.
“Saya sudah
perintahkan Kapolres Bireuen mengusut hingga tuntas, termasuk menangkap siapa
saja yang terlibat,” kata Kapolda Iskandar Hasan.
Seharian kemarin,
Kapolda berada di Nagan Raya lalu melanjutkan perjalanan dinas ke Aceh Barat
Daya untuk bersilaturahmi dan berdialog dengan muspida dan masyarakat di kedua
kabupaten itu.
Amuk massa di
Peulimbang, Bireuen itu, menurut Kapolda, sudah termasuk kategori anarkis.
Terjadinya peristiwa sedahsyat itu akibat adanya provokator yang menyebabkan
terjadi amuk massa yang melibatkan sekitar 1.500 orang, sehingga tiga nyawa
melayang.
Diakuinya, hingga
hari ketiga insiden itu terjadi, pihak kepolisian belum menemukan satu
tersangka pun, sebab masih dalam tahap investigasi. Untuk itu, pengusutan terus
diintensifkan di bawah komando Kapolres Bireuen, mengingat Peulimbang termasuk
dalam wilayah hukum Kabupaten Bireuen.
“Investigasi kasus
ini kita intensifkan dengan harapan bisa segera terungkap siapa pelakunya. Saya
berjanji akan menindak tegas siapa pun yang terlibat atau pihak yang
menunggangi sehingga terjadinya peristiwa ini,” ucap Kapolda.
Kapolda menambahkan
bahwa pihaknya berencana segera menggelar pertemuan dengan unsur Muspida Aceh
dan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) di Mapolda Aceh guna membahas upaya
penanganan dan pencegahan agar kasus seperti yang terjadi di Peulimbang itu
tidak terulang lagi di wilayah Aceh lainnya. “Minggu depan rapatnya digelar.
Saya sudah perintahkan Dir Intel dan Dir Binmas untuk menyiapkan rapat
tersebut,” ungkap Irjen Iskandar Hasan.
Persoalan ini, kata
Kapolda, harus menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak. “Upaya
penanganannya harus secara persuasif dan preventif, tidak mestilah represif.
Kita berharap insiden ini menjadi yang terakhir di Aceh, tidak terjadi lagi di
tempat yang lain,” ungkap Kapolda.
Di sisi lain,
Kapolda mengaku sesuai dengan data yang diinventarisir pada tahun 2011,
terdapat 17 kelompok aliran sesat di Aceh yang kini sedang mendapat perhatian
dan pembinaan MPU Aceh. Kapolda juga memuji tindakan Muspida Aceh Barat yang
berhasil meredam dan menangani kasus aliran sesat Laduni beberapa waktu lalu,
sehingga tidak menimbulkan korban jiwa. Malah pengikut ajaran sesat itu
berhasil disyahadatkan kembali. Kapolda menilai cara itu sebagai solusi yang
jitu, damai, dan persuasif.
Penilaian kritis
KontraS terhadap kinerja aparat Polres Bireuen dalam penanganan insiden
berdarah di Peulimbang, justru dijadikan masukan dan bahan evaluasi oleh
Kapolres Bireuen, AKBP Yuri Karsono SIK, untuk bisa lebih baik lagi di masa
depan.
“Terima kasih atas
penilaian KontraS. Akan kami jadikan bahan evaluasi untuk lebih baik lagi ke
depan dan akan kami lakukan pembenahan di mana yang kurang dan itu adalah
konsekuensi pekerjaan,” kata Kapolres, usai melakukan rapat Muspida Plus di
Peulimbang.
Malam itu, katanya,
sejumlah anggota sudah ke lokasi, tiba-tiba lampu gelap dan terjadi pembacokan
yang dimulai oleh kelompok Tgk Aiyub. Anggota polisi terus merangsek ke tengah
hendak mengamankan lokasi dan melepaskan tembakan peringatan ke udara agar terkendali.
Namun, suasana
semakin kacau, bahkan ada beberapa anggota polisi nyaris dibacok malam itu oleh
kelompok Tgk Aiyub. Pasukan berbentuk huruf L berada di tengah-tengah, tapi
tidak jelas siapa yang membacok, karena keadaan semakin kacau.
Korban bacokan
segera dievakuasi, kendaraan patroli ikut mengevakusi korban ke puskesmas.
Setelah itu, 130 personel pasukan dari polres bersama TNI masuk ke lokasi,
lagi-lagi kacau, karena massa semakin mengamuk serta menganiaya Tgk Aiyub dan
pengikutnya.
“Massa semakin marah
dan terjadilah aksi berikutnya, sehingga keadaan semakin kacau,” katanya.
Dandim 0111/Bireuen, Letkol Kav Asep Solihin menambahkan, saat keadaan di
halaman rumah Tgk Aiyub mendadak gelap gulita, pasukan memang sudah berada di
lokasi. Tapi pasukannya tak bisa bertindak gegabah dan terus berusaha meredam
emosi massa, namun keadaan semakin kacau. Keadaan baru bisa dikendalikan
sekitar pukul 04.00 WIB.
PEULIMBANG MENCEKAM
Pimpinan dan
tokoh-tokoh Desa Jambo Dalam, Kecamatan Peulimbang, Kabupaten Bireuen mendesak
pihak keamanan secepatnya menangkap pengikut Tgk Aiyub Syakubat yang
diperkirakan lari ke hutan pascabentrok merenggut nyawa di Jambo Dalam, tiga
hari lalu.
Laporan terbaru
mengungkapkan tentang menyebarnya sms dan telepon bernada ancaman bunuh
sehingga sebagian pimpinan dan tokoh-tokoh Jambo Dalam tak berani tidur di
rumah.
Ketegangan, trauma,
dan suasana mencekam di Kecamatan Peulimbang--khususnya di Desa Jambo
Dalam--mencuat dalam forum pertemuan Muspida Bireuen dengan Muspika Peulimbang,
seluruh kepala dinas/lembaga, para camat, dan pimpinan desa di Kantor Camat
Peulimbang.
Dalam pertemuan itu,
pimpinan dan tokoh-tokoh Jambo Dalam menyampaikan berbagai harapan termasuk
laporan perkembangan terbaru pascabentrok di desa mereka yang terjadi menjelang
tengah malam, Jumat (16/11) hingga Sabtu (17/11) subuh.
Delegasi Jambo Dalam
yang hadir dalam pertemuan lengkap itu antara lain Abdullah (tokoh masyarakat),
Syarifuddin (Sekdes), dan Fadli Ismail (Keuchik). Juga ikut didengarkan
penjelasan, kesaksian, dan pengakuan Ridwan Abdullah, tokoh pemuda Uteun
Rungkom (tetangga Desa Jambo Dalam).
Pada forum terbuka
itu, Ridwan Abdullah mengungkapkan tentang menyebarnya sms dan telepon bernada
ancaman, baik ditujukan kepada pimpinan gampong, tokoh, maupun warga. Pengakuan
adanya sms dan telepon bernada ancaman akan dihabisi (dibunuh) juga diakui
Abdullah (tokoh masyarakat Jambo Dalam). Menurut Abdullah, ia menerima sms
ancaman karena termasuk target yang hendak dibunuh.
Ketakutan akibat
ancaman bunuh juga dibenarkan Sekdes Jambo Dalam, Syarifuddin. Menurut
Syarifuddin, sejak malam kejadian hingga Senin (19/11), banyak yang tidak
berani lagi tidur di rumah. “Keuchik, sekdes, imum gampong, tuha peut, imum
masjid, dan Abdullah (tokoh masyarakat) adalah target untuk dihabisi sampai
tujuh turunan,” ungkap Syarifuddin di depan forum terbuka itu.
Pimpinan dan
tokoh-tokoh desa--khususnya dari Jambo Dalam--mengharapkan aparat keamanan
segera mencari dan menangkap pengikut Tgk Aiyub Syakubat agar bisa dilakukan
pengusutan lebih lanjut.
Menurut laporan,
setelah kejadian itu, mereka (pengikut Tgk Aiyub) melarikan diri ke hutan dan
terlihat ada orang yang mengantar nasi untuk mereka.
“Pertemuan ini
dimaksudkan untuk mencari solusi agar permasalahan tidak berkepanjangan dan
tidak ada lagi tumpah darah. Langkah awal yang harus dilakukan aparat penegak
hukum adalah menangkap mereka, sehingga masyarakat dapat hidup tenang dan tidak
dihantui rasa was-was,” ujar tokoh Jambo Dalam, Abdullah.
Pertemuan dihadiri
langsung Bupati Bireuen, Kapolres, Dandim 0111/Bireuen, Wakil Ketua DPRK
Bireuen, Kajari, Ketua PN, seluruh Kapolsek, pimpinan pesantren, dan ratusan
undangan lainnya.
Pertemuan tersebut
bertujuan memberikan penjelasan, langkah pencegahan, saling koordinasi, dan
penekanan kepada masyarakat agar tidak main hakim sendiri.
Bupati Bireuen, H
Ruslan M Daud dalam pertemuan itu meminta semua pihak agar tidak terprovokasi.
Bila ada persoalan segera sampaikan ke muspika untuk ditangani.
Bupati meminta
seluruh camat segera rapat koordinasi. Dalam waktu dekat ia akan mengeluarkan
Peraturan Bupati menyangkut larangan ajaran sesat, sebelum ada qanun lainnya.
Dalam pertemuan di
Kantor Camat Peulimbang, Kapolres Bireuen, AKBP Yuri Karsono SIK berjanji akan
segera mencari anggota kelompok Tgk Aiyub, sebagaimana diharapkan masyarakat.
Kapolres juga
menjelaskan, pihaknya akan terus mengendalikan keadaan dengan melakukan patroli
rutin dan razia bersama jajaran TNI. “Selama tujuh hari ke depan, anggota
(polisi) tetap berada (siaga) di kawasan Peulimbang. Sedangkan untuk
kepentingan pengusutan kasus itu, sebanyak 20 orang sudah dimintai keterangan
dan akan terus mengusut sampai tuntas,” tandas Kapolres Bireuen.
Tgk Aiyub Syakubat
Dikubur di Saree
JENAZAH Tgk Aiyub
Syakubat bersama Tgk Muntasir yang meninggal akibat insiden berdarah di Desa
Jambo Dalam, Kecamatan Peulimbang, Kabupaten Bireuen dikebumikan di kawasan
Saree, Aceh Besar.
“Desa dan lokasi
persisnya kami tidak tahu, tapi berjarak sekitar 100 meter sebelah timur
sebelum Pasar Saree, masuk lorong ke arah utara,” kata Sekdes Jambo Dalam,
Syarifuddin.
Menurut Syarifuddin,
jenazah Tgk Aiyub dan Muntasir dijemput pihak keluarganya di RSUD Bireuen,
Sabtu sore, 17 November 2012 dan dibawa ke Saree. “Tgk Aiyub dan Muntasir
dikebumikan dalam satu kuburan,” kata Syarifuddin.
Ditanya kenapa
jenazah keduanya tidak dibawa pulang ke Jambo Dalam, Syarifuddin mengaku tidak
tahu. “Saya tidak tahu kenapa, tapi yang pasti pihak keluarga membawa jenazah
mereka ke Saree. Sedangkan istri dan anak-anak Tgk Aiyub, sampai hari ini
(Senin) tidak terlihat di Jambo Dalam,” demikian Sekdes Syarifuddin.
MPU Harus Segera
Bertindak
INSIDEN berdarah di
Peulimbang masih terus mengundang keprihatian berbagai kalangan. Banyak yang
meminta agar pihak Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Bireuen dan Aceh perlu
segera bersikap, mencegah agar insiden serupa tidak terulang di daerah lain. Salah
satunya adalah dengan cara segera memberikan penjelasan terkait hasil
penelitian (fatwa) terhadap sebuah kegiatan pengajian yang dicurigai oleh
masyarakat.
Pernyataan dan
permintaan itu diberikan secara terpisah oleh Ketua Tim Pengacara Muslim (TPM)
Aceh Safaruddin SH, dan Ketua Ikatan Dai Indonesia (IKADI) Kota Banda Aceh, Tgk
Mulyadi Nurdin.
“Sejauh ini
masyarakat hanya mengetahui kegiatan Tgk Aiyub Syahkubat melalui pemberitaan
media. Masyarakat tidak mengetahui secara rinci apa saja ajaran Tgk Aiyub
Syahkubat yang tergolong sesat, apakah dalam segi akidah, ibadah, atau
muamalah. Seharusnya hal itu dapat dikaji dengan detil oleh MPU dan
disosialisasikan kepada masyarakat luas, sebelum kasusnya menjadi besar dan
memakan korban,” kata Mulyadi Nurdin.
Kasus Tgk Aiyub
Syahkubat, kata Mulyadi, harus dijadikan pelajaran oleh MPU Aceh dalam
menyikapi dugaan aliran sesat di daerah lainnya di Aceh. “Karena wewenang
mengeluarkan fatwa berada di pundak MPU Provinsi Aceh, dalam hal ini MPU harus
bergerak cepat untuk mencapai keputusan fatwa sebelum masalahnya semakin parah
dan menyebabkan keresahan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua
TPM Aceh Safaruddin SH mengapresiasi kerja jajaran kepolisian dalam menangani
kasus ini. Menurutnya, jatuhnya korban jiwa dalam insiden tersebut, tidak
semata-mata dibebankan sebagai tanggung jawab polisi. “Kita perlu melakukan
investigasi mendalam sebelum menimpakan kesalahan kepada pihak lain,” kata
Safaruddin
RAZIA KENDARAAN HARUS JELAS
Kapolda Aceh, Irjen Pol Drs Iskandar Hasan SH MH
menegaskan razia kendaraan harus jelas dan didampingi perwira polisi serta
anggota provost. Dia mengatakan tidak boleh ada lagi razia di tikungan dan
secara sembunyi-sembunyi dengan tujuan menjebak pengendara, termasuk juga razia
sendiri-sendiri.
Hal itu, ditegaskan Kapolda Aceh saat menggelar
acara dialog bertajuk ‘Saweu Keude Kupi
Kapolda Aceh’ bersama masyarakat Bener Meriah di warkop Sara Langit,
Simpang Tiga Redelong. Meski diguyur hujan serta cuaca dingin, namun pertemuan
masyarakat dengan Kapolda Aceh, berlangsung hingga pukul 23.40 WIB.
“Jangan ada lagi razia dengan cara menjebak dan
tidak ada razia yang dilakukan sendiri-sendiri oleh anggota polisi karena semua
kegiatan harus jelas. Saat ini pola sudah berubah dan tidak ada lagi polisi
yang main-main.
Tolong Dirlantas, agar masukkan itu segera
dicatat,” ujar Iskandar. Penegasan itu disampaikan Iskandar Hasan setelah
mendengar keluhan masyarakat Kabupaten Bener Meriah, tentang razia kendaraan
yang dilakukan polisi. Disampaikan, Polda Aceh sedang berusaha sekuat tenaga
untuk merubah budaya yang tidak bagus di Polisi Aceh.
Disebutkan, bagi anggota polisi yang melakukan
kesalahan dan masih bisa dibina akan tetap dipertahankan. Sebaliknya, kata
Iskandar Hasan, untuk personel kepolisian yang sudah tidak bisa lagi dibina,
mau tidak mau terpaksa diberhentikan dari kepolisian.
“Saat ini ada sekitar 17 anggota polisi yang akan
saya tandatangani surat pemecatannya karena melakukan kesalahan. Daripada
merugikan orang lain, ya harus diberhentikan dari kepolisian. Masih banyak koq
polisi yang baik,” ujar Kapolda Aceh ini.
Sebelumnya, warga Bener Meriah yang ikut hadir dalam
acara tersebut mengeluhkan sulitnya kendaraan bernomor polisi BL, masuk kawasan
Sumatera Utara (Sumut). Menurut warga, kendaraan bernomor polisi BL masih
menjadi incaran petugas kepolisian di kawasan Sumatera Utara, bahkan tak jarang
dijebak oleh petugas.
“Masalah ini juga masukan bagi kami. Padahal, pada
awal saya bertugas di Aceh, terkait masalah kendaraan yang berplat BL masuk ke
Sumatera Utara kerap dipersulit, sudah pernah saya koordinasikan dengan kapolda
Sumut. Bahkan, hasilnya ada 15 pos polisi di sepanjang jalur Aceh-Medan, saat
ini sudah dicabut. Jika kondisi ini masih terjadi, nanti saya akan coba surati
kembali Kapolda Sumut,” janji Iskandar Hasan.
Masyarakat juga menyampaikan beberapa hal lain
kepada Kapolda Aceh, seperti masalah narkoba, KDRT, perdata, ilegal logging,
wawasan kebangsaan, serta beberapa persoalan lainnya. Dalam kesempatan itu,
Irjen Pol Iskandar Hasan yang didampingi sejumlah perwira tinggi Polda Aceh,
juga memberikan santunan kepada sejumlah anak yatim dan kurang mampu.
Kamis, 18 Oktober 2012
973 SENPI SISA KONFLIK DIMUSNAHKAN
Personel
Polda Aceh dan Kodam Iskandar Muda (IM) memusnahkan (mendisposal) 973 senjata
api (senpi) ilegal di Lapangan Blangpadang, Banda Aceh, Rabu (17/10). Senpi
yang umumnya merupakan sisa konflik Aceh itu, 831 pucuk di antaranya
dikembalikan warga melalui jajaran Polda Aceh dan sisanya dikembalikan melalui
jajaran Kodam IM.
Pada
kesempatan itu, Kapolda Aceh Irjen Pol Iskandar Hasan terlebih dulu
mengembalikan lima senpi kepada Pangdam IM Mayjen TNI Zahari Siregar. Soalnya,
senpi itu milik TNI yang diperkirakan hilang ketika konflik Aceh atau ketika
tsunami melanda Aceh pada 26 Desember 2004, tetapi ditemukan kembali oleh
polisi.
“Setelah
diteliti, ternyata kelima senjata ini inventaris TNI, maka saya kembalikan
melalui Pangdam IM,” kata Kapolda.
Selanjutnya, sebelum pemusnahan senpi ilegal, Gubernur Aceh dr Zaini
Abdullah, Kapolda, dan Pangdam IM juga lebih dulu mengawali pembakaran untuk
memusnahkan 5.319 kilogram ganja dan 25.300 batang ganja. Ini barang bukti
hasil operasi narkoba pada September-Oktober 2012, sebagian hasil operasi TNI.
Usai
membakar barang haram itu, Gubernur, Kapolda, dan Pangdam IM dipersilakan
mengenakan pakaian khusus berupa rompi, helm, kacamata, dan sarung tangan untuk
memotong senpi menggunakan mesin pemotong. Ketiga pejabat itu sukses memotong
masing-masing satu senpi menjadi tiga bagian.
Kedua,
giliran Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, TM Syahrizal dan dua pejabat
lainnya memotong senpi lain. Usai pemusnahan oleh enam pejabat, sisa-sisa senpi
itu dipotong dengan enam mesin oleh personel TNI/Polri. Ketika ada wartawan
yang ingin ikut “memutilasi” senjata tersebut, juga diperkenankan dan diajari
cara memotongnya oleh polisi.
Kapolda
Aceh, Irjen Pol Iskandar Hasan dan Pangdam IM Mayjen TNI Zahari Siregar mengatakan
jumlah senpi yang dimusnahkan kemarin lebih banyak dibandingkan pemusnahan
senpi melalui decommissioning pada awal-awal penandantanganan MoU Helsinki, 15
Agustus 2005.
“Bisa
jadi ketika itu masyarakat masih takut-takut, kemudian TNI/Polri terus
mengimbau masyarakat untuk mengembalikan senpi ilegal. Akhirnya, hasil
pengembalian sejak 2006 hingga 2012 ini, terkumpul sejumlah yang kita musnahkan
hari ini. Tidak ada unsur paksaan dari TNI/Polri, masyarakat dengan sukarela
mengembalikannya. Pengembalian senpi untuk dimusnahkan ini juga sesuai dengan
klausul yang tercantum dalam salah satu pasal di MoU Helsinki.
Kapolda
menambahkan, masyarakat yang mengembalikan senpi itu tidak diproses hukum,
bahkan dirahasiakan identitasnya. Hal ini juga berlaku hingga kini bagi
masyarakat yang ingin mengembalikannya kepada TNI/Polri. “Tapi, jika tidak
dikembalikan, kemudian didapat oleh TNI/Polri, jangankan senpi, satu butir
amunisi pun bisa diproses hukum dan bisa dikenakan melanggar UU tentang
Kepemilikan Senjata Api ilegal. Itu sudah terbukti bahwa ada yang sedang
diproses,”.
“Kita tidak punya data berapa senpi ilegal
yang masih beredar di Aceh, tapi pasti masih ada.” Terkait persoalan ganja yang masih banyak di
Aceh, Kapolda kembali mengajak masyarakat menggantinya dengan tanaman
alternatif yang menghasilkan, misalnya, pohon naga atau kacang kedelai.
Pemusnahan
senpi ilegal dan ganja yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB itu berlangsung
kira-kira 90 menit. Acara itu mendapat perhatian luas dari warga Kota Banda
Aceh dan sekitarnya.
Mirip
Decommissioning Era AMM
PEMUSNAHAN
973 pucuk senjata api (senpi) ilegal di Lapangan Blangpadang Banda Aceh, Rabu
(17/10) kemarin, mengingatkan kita pada suasana pemusnahan (decommissioning)
senjata-senjata milik kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dengan cara
“menyembelih”nya pasca-MoU Helsinki ditandatangani Ketua Juru Runding RI dan
GAM pada 15 Agustus 2005.
Selang
sebulan dari penandatangan MoU yang mengakhiri era konflik bersenjata di Aceh
itu, langsung dilakukan pemusnahan senjata GAM secara bertahap. Dimulai pada
bulan September, berakhir pada Desember 2005. Menariknya, pada saat itu pun
Blangpadang terpilih sebagai tempat pemotongan pertama senjata api yang diserahkan
GAM.
Proses
penyerahan maupun penyembelihan senjata itu disaksikan oleh Aceh Monitoring
Mission (AMM), sebuah misi khusus yang dibentuk sebagai amanat MoU Helsinki
yang anggotanya terdiri atas wakil-wakil Uni Eropa dan Asia Tenggara. Misi yang
dipimpin Pieter Feith inilah yang mengawal dan mengawasi pelaksanaan butir demi
butir MoU Helsinki, termasuk fase demobilization of GAM and decommissioning of
its armaments.
Fase
ini menjadi monumental dalam sejarah perdamaian Aceh, karena pada saat itulah
sayap militer GAM dibubarkan dan mereka menyerahkan senjatanya kepada AMM untuk
dimusnahkan. Sebagai kompensasinya, pasukan TNI dan Polri nonorganik ditarik
bertahap dari Aceh. Penyerahan senjata GAM kepada AMM berjalan paralel dengan
penarikan pasukan TNI dan Polri nonorganik dari Aceh.
Hingga
semua tahapan penting itu berakhir pada Desember 2005, AMM mencatat sebanyak
25.890 TNI nonorganik dan 5.791 Polri nonorganik ditarik dari Aceh. Totalnya,
31.681 personel kala itu dipulangkan dari Aceh. Sehingga, “pasukan” RI yang
tersisa di Aceh saat itu dan (semestinya juga saat ini) adalah 14.700 personel
TNI dan 9.100 personel Polri. Sebab, inilah kekuatan maksimum TNI dan Polri
yang boleh berada di Aceh sebagaimana amanat Pasal 4 MoU Helsinki.
Sementara
itu, paralel dengan ditariknya pasukan nonorganik dari Aceh, GAM pun
menyerahkan senjata apinya dalam empat tahap. Hingga akhirnya, sebanyak 1.018
pucuk senjata api diserahkan GAM ke AMM, namun 178 di antaranya
didiskualifikasi, karena bukan merupakan senjata standar atau sudah tak
berfungsi lagi.
Alhasil,
senjata serahan GAM ke AMM yang memenuhi syarat adalah 640 pucuk. Angka ini
sesuai dengan keharusan yang diserahkan GAM kepada AMM untuk dimusnahkan.
Tujuh
tahun kemudian, senjata-senjata yang diklaim Kapolda Aceh dan Pangdam Iskandar
Muda sebagai sisa konflik, terkumpul sebanyak 973 pucuk, diserahkan warga
secara sukarela. Jumlah ini ternyata lebih banyak dari yang seharusnya
diserahkan GAM ke AMM pada akhir 2005. Tapi apa pun, nasib senjata-senjata yang
terkumpul kemudian itu diperlakukan sama dengan pendahulunya, yakni
dipotong-potong di Blangpadang.
Rabu, 17 Oktober 2012
POLISI GULUNG KOMPLOTAN PEMBOBOL KAS KOPERASI
Jajaran
Polres Aceh Jaya berhasil menggulung komplotan pembobol kas koperasi Aceh Maduma
Madani Group di Aceh Selatan. Komplotan itu ditengarai membawa kabur uang kas
senilai Rp 37 juta. Empat tersangka itu pembobol itu ditangkap menjelang petang
di dua lokasi terpisah, yakni di Krueng Sabee dan Sampoiniet.
Kapolres
Aceh Jaya, AKBP Dra Galih Sayudo, mengatakan, mereka yang ditangkap pada Senin sekitar
pukul 18.00 WIB adalah, Muhajirin (27) warga Desa Laweung, Kecamatan Muara
Tiga, Pidie dan Azhari (24) warga Desa Tumpok Tengoh, Banda Sakti, Lhokseumawe.
Keduanya ditangkap dalam razia di Lhok
Kruet, Kecamatan Sampoiniet saat melarikan diri dari Aceh Selatan menuju ke
Banda Aceh dengan menggunakan mobil L-300.
Dua
lainnya adalah, Dedi Saputra (23) dan Amir Arif (20) warga Lampoh Krueng,
Kecamatan Kota Sigli, Pidie, yang ditangkap di Krueng Sabee pada hari yang sama
sekitar pukul 17.00 WIB. “Ke empat tersangka tersebut telah kita amankan di
Mapolres Aceh Jaya bersama dengan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 37
juta yang diduga hasil pembobolan kas koperasi di Aceh Selatan”.
Ia
menambahkan, penangkapan itu dilakukan atas laporan yang diberikan oleh
personil Polsek Kluet, Aceh Selatan bahwa ada pelaku pembobolan kas koperasi
yang telah melarikan diri arah Banda Aceh. Sehingga jajaran Polres Aceh Jaya
melakukan razia dan pada hari itu juga semua pelaku berhasil ditangkap bersama
dengan barang bukti (BB). Semua tersangka akan diserahkan kepada Kapolsek
Kluet, Aceh Selatan sebab tempat kejadian perkara (TKP) di Aceh Selatan.
Pengawas
Koperasi Aceh Maduma Madani Group di Kluet, Aceh Selatan, Venus ikut hadir di
Mapolres Aceh Jaya untuk memastikan pelaku pembobolan kas koperasi itu, kepada
prohaba mengatakan, jumlah kerugian yang dilami oleh koperasi mencapai Rp 51
juta. “Pelaku tersebut merupakan karyawan koperasi. Pembobolan kas koperasi
dilakukan secara serentak di Banda Aceh, Sigli dan Aceh Selatan dan khusus kita
di Aceh Selatan sudah melaporkan hal itu kepada yang berwajib untuk ditindak
lanjuti secara hukum yang berlaku”.
Muhajirin
salah satu tersangka pembobolan kas koperasi saat ditanyai, di Mapolres Aceh
Jaya malah membuat alasan pembenaran yang dinilai tak jelas. Mereka mengkambinghitamkan
teman teman mereka karyawan koperasi Aceh Maduma Madani Group di pusat yang
berkedudukan di Banda Aceh. Mereka mengaku membongkar kas koperasi pada Senin
(15/10) sekitar pukul 07.30 WIB.
Kapolres
Aceh Jaya, AKBP Drs Galih Sayudo didampingi Kapolsek Sampoiniet dan Krueng
Sabee, memperlihatkan empat tersangka pembobol kas kopersasi di Aceh Selatan di
halaman Mapolres setempat setelah dilakukan penangkapan dalam sebuah razia yang
dilaksanakan polsek masing-masing di Aceh Jaya
15 SENJATA TEMUAN MASIH AKTIF
Sebanyak
15 pucuk senjata yang diamankan tim Reskrim Polres Bireuen dan Brimob
Lhokseumawe, di Peusangan Siblah Krueng, Sabtu (13/10), diketahui masih aktif.
Semua senjata dari berbagai jenis (M-16, AK-56, dan GLM) itu, disimpan di dalam
tong bersama magazen dan lainnya dalam keadaan sudah dibongkar.
Senjata-senjata
itu ditemukan di kebun belakang rumah Ramli Gumok, warga Peusangan Siblah
Krueng. Gumok ditangkap atas dugaan terlibat kasus penggranatan rumah Bupati
Bireuen, H Ruslan M Daud di kompleks Meuligoe Residence kawasan Cot Gapu
beberapa waktu lalu.
Sebelum
menangkap Gumok, Tim Reskrim Polres Bireuen yang dipimpin Kasat Reskrim Iptu
Benny Cahyadi, terlebih dulu menangkap satu tersangka lain, yakni Tun (45)
warga Blang Mee, Peusangan.
Hasil
pemeriksaan sementara, kata Kapolres, senjata tersebut adalah peninggalan masa
konflik yang tidak diserahkan pada masa decommissioning (penyerahan dan
pemusnahan) senjata tahun 2006 lalu. Kapolres berharap temuan senjata api dalam
jumlah besar dapat memutus mata rantai peredaran senjata ilegal, khususnya di
Kabupaten Bireuen.
Seluruh
senjata yang didapatkan dari hasil pengembangkan kasus penggranatan rumah
bupati Bireuen itu, Kapolres menjelaskan satu persatu jenis senjata, magazen,
serta peluru yang diamankan ke Polres Bireuen.
Kapolres
juga menyatakan, berdasarkan laporan tim lapangan, hingga saat ini diduga masih
ada senjata api ilegal beredar di tengah-tengah masyarakat di Kabupaten
Bireuen. Ia berharap siapa saja yang memiliki atau mengetahui benda berbahaya,
agar segera menyerahkan atau memberitahukan kepada aparat penegak hukum
terdekat.
“Walaupun
sudah ditemukan dalam jumlah banyak dan besar, hasil laporan tim lapangan
diduga masih ada senjata api beredar di tengah-tengah masyarakat,”
Kapolres
Bireuen, AKBP Yuri Karsono didampingi Wakapolres, Kompol W Eko Sulistyo dan
Kasat Reskrim, Iptu Beny Cahyadi memperlihatkan senjata api ilegal
Kamis, 04 Oktober 2012
POLRES PIDIE SERAH MOBIL SELUNDUPAN KE BEA CUKAI
Satuan
Reskrim Mapolres Pidie, Kamis (4/10) menyerahkan Barang Bukti (BB) mobil jenis
Hyundai Matrix bersama enam pelaku kepada pihak Kantor Pelanyanan dan
Pengawasan Bea Cukai, Banda Aceh. Mobil tersebut sebelumnya pada Rabu (3/10)
diselundupkan dari Sabang ke Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kuala Pasi Peukan
Baro, Pidie dengan menggunakan boat nelayan.
“Karena
itu wewenangnya Bea Cukai, maka secara prosedur kami serahkan kepada pihak
Kantor Pengawasan dan Pelanyanan Bea Cuka, Banda Aceh untuk dilakukan
penyelidikan,”ujar Kapolres Pidie AKBP Dumadi SStMk didampingi Kasat Reskrim
AKP Raja Gunawan SH.
Dari
indentitas fisik mobil tersebut, rinci Raja Gunawan, bernomor rangka KMHPN8ICR4U152492
dan nomor mesin 64ED3726646 keluaran tahun 2004 asal negeri Singapore.
“Sementara untuk penanganan pelaku dari kalangan pengangkut mobil dan
pemiliknya, pihak Bea Cukai menyerahkan proses hukumnya kepada kami,” ujar Raja
Gunawan.
Sementara
itu, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelanyanan Bea Cukai Banda Aceh, Beni Novri
kepada Serambi mengatakan, BB mobil tersebut untuk sementara ini diamankan di
Banda Aceh guna proses penyidikan lebih lanjut apakah keenam pelaku melanggar
UU No 37 tahun 2000 tentang Kawasan Bebas Sabang dan UU No 17 tahun 2006 tetang
Kepabeanan.
“Idealnya
barang impor hanya diperbolehkan beredar dikawasan bebas saja dan jika bereda
di luar zona tersebut, maka kepada sipemilik berhak memiliki kelengkapan surat
pajak dan izin sah lainya,”.
Seperti
diketahui, Polsek Batee, Pidie dibantu Polisi Air, Rabu (3/10) mengamankan satu
unit mobil mencurigakan dari sebuah kapal penangkap ikan yang dirapatkan di
Tempat Pendaratan Ikan (TPI) Kuala Pasi Peukan Baro, Pidie. Disamping itu
Polisi juga turut mengamankan enam warga dari dalam boat tersebut.
TIGA KAPOLSEK DIROTASI
Tiga
dari empat pejabat Polsek di jajaran Polresta Banda Aceh, Kamis (4/10) pagi,
mengikuti upacara serah terima jabatan (sertijab) yang berlangsung di halaman
Mapolresta Banda Aceh. Upacara yang dipimpin Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol
Moffan MK SH itu diikuti seluruh Kabag, Kasat, Perwira, personel serta PNS
Polresta Banda Aceh.
Tiga
dari empat pejabat Polsek yang dirotasi (tetap bertugas di jajaran Polresta
Banda Aceh) itu, yakni Kapolsek Baiturrahman, Ulee Lheue, dan Kapolsek Darul
Imarah. Sementara posisi Kapolsek Ulee Kareng yang sebelumnya dijabat Iptu Vita
Indrawati akan melaksanakan tugas di Direktorat Reserse Polda Aceh.
Posisi
Kapolsek Ulee Kareng akan dijabat AKP Abdul Muthaleb SE MM yang sebelumnya
Kapolsek Baiturrahman. Jabatan Kapolsek Baiturrahman dipercayakan pada AKP
Irwan SSos yang sebelumnya Kapolsek Ulee Lheue. Jabatan Kapolsek Ulee Lheue
akan diisi AKP Adli SE MM yang sebelumnya Kapolsek Darul Imarah. Sedangkan
jabatan Kapolsek Darul Imarah dijabat AKP Yasir SE yang sebelumnya bertugas
Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh.
“Sertijab
ini untuk penyegaran serta mengoptimalisasi pelaksanaan tugas, supaya hasil
yang dicapai lebih maksimal. Bagi para pejabat polsek yang lama dan akan
bertugas di lokasi yang baru kami ucapkan terima kasih atas dedikasi dan kerja
keras yang dicurahkan selama bertugas di lingkungan Polresta Banda Aceh,” kata
Moffan. Begitu pula bagi Kapolsek yang baru bertugas di lingkungan Polresta
Banda Aceh, Moffan mengucapkan selamat datang.
Melanggar Disiplin, 15 Polisi Simeulue Kena Sanksi
Sebanyak
15 personil polisi yang bertugas di Polres Simeulue dan satu diantaranya
terdapat seorang anggota berpangkat perwira dan lainnya Bintara mendapat
hukuman disiplin karena meninggalkan kesatuan tanpa se-izin atasan.
Hukuman
itu diberikan setelah digelarnya sidang disiplin yang diketuai oleh Ketua
Sidang Kompol Ir H Mukhlis MM dan didampingi wakil ketua AKP Erwisnu Wijaya K
SH dan memutuskan ke 15 anggota polisi setempat dihukum dengan masa hukuman
maksimal 21 hari ditambah 7 hari.
"Paling
lama dihukum 28 hari, sesuai pelanggaran yang dilakukan anggota," kata
Mukhlis yang juga Wakapolres Simeulue, kepada Serambi usai memimpin sidang,
Kamis (4/10). Menurutnya, tidak ada ampun bagi anggota polisi yang dengan
sengaja keluar dari kesatuan tanpa izin.
Adapun
sanksi lainnya terhadap putusan pelanggaran disiplin yang dijatuhkan, yakni
penundaan mengikuti pendidikan selama satu tahun, penundaan gaji berkala satu
tahun serta teguran tertulis kepada yang melanggar.
Belasan terdakwa anggota polisi yang mendapat
hukuman itu, didampingi Ipda Darwis dan diberikan waktu selama tujuh hari untuk
mengusulkan keberatan atas putusan hasil sidang. Sidang itu sendiri dimulai
pukul 09.00 WIB dan berakhir pukul 15.00 WIB di ruang IOM Polres Simeulue.
Polisi Simeulue Tangkap Pemuda Pemasok Sabu
Aparat
Satuan Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Simeulue, menangkap Marwan (23).
Pemuda asal Aceh Selatan itu dituduh sebagai pemasok sabu-sabu ke Simeulue.
Saat ditangkap petugas dekat areal pelabuhan barang Kota Sinabang, Simeulue
Timur, diah hanya bergeming.
“Pelaku
ditangkap sekira pukul 01.00 WIB. Pelaku mengaku berasal dari Kota Fajar, Aceh
Selatan,” kata Kapolres Simeulue, AKBP Parluatan Siregar.
Dari
tangan Marwan, polisi mengamankan uang Rp 854 ribu hasil penjualan sabu-sabu.
Setelah menangkap pelaku, anggotanya mengembangkan kasus itu. Kemudian, polisi
menangkap dua orang lagi, Erwan dan Yusrijal di lokasi terpisah. Mereka diduga
kuat sebagai jaringan Marwan di Simeulue.
“Hasil
pengembangan, anggota Sat Narkoba kembali mengamankan sekira pukul 04.00 WIB.
Di sini ditemukan barang bukti tiga bungkus kecil sabu-sabu siap edar.
Menurut
Kapolres, Marwan dan kedua rekannya bisa dijerat hukuman 12 tahun penjara.
“Semuanya sudah ditahan dan akan diproses lebih lanjut,”.
Kapolres Simeulue
AKBP Parluatan Siregar (kanan) mengintrogasi tiga tersangka pemasok dan
pengedar sabu di Simeulue. Ketiga tersangka berhasil ditangkap satuan narkoba
Polres Simeulue di lokasi berbeda.
Selasa, 02 Oktober 2012
POLISI GULUNG MAFIA GANJA SAWANG
Satnarkoba Polres
Bireuen, menggulung komplotan pengedar ganja, bersama 50 kilogram ganja kering,
sejenak membekuk Jufri
M Amin (18) warga Desa Cot Mancang, Sawang Aceh Utara, saat pria itu
menunggu angkutan di salah satu halte kawasan Gandapura Bireuen.
Setelah penangkapan
Jufri dan melakukan pengembangan kasus, tim bergerak lagi menangkap Murbahri Abdullah
(27) dan Anwar Husen (25), keduanya warga Desa Teupin Reusep, Sawang, Aceh
Utara.
Kapolres Bireuen,
AKBP Yuri Karsono SIK melalui Kasat Narkoba, Iptu Indra Asrianto, mengatakan,
mereka mendapatkan informasi ada ganja kering dari Sawang akan dibawa ke
Bireuen dan sekitarnya. “Informasi itu kita terima sejak dua minggu lalu,
anggota terus memantau dan mengamati kondisi lapangan,”.
Ternyata, pada
Minggu malam, empat karung bekas kantong pupuk dibawa ke Gandapura dan hendak
dinaikkan dalam kendaraan. Petugas dengan gerak cepat menangkap pelaku yang
bernama Jufri M
Amin. “Hasil pengembangan berikutnya, dua tersangka lain berhasil
ditangkap dan ada beberapa tersangka lain terus kita cari,”.
Keterangan
tersangka, ganja itu dibeli dari daerah Sawang dengan harga Rp 200.000 sampai
Rp 300.000/kilo. Barang haram itu dipasarkan ke Bireuen dan juga akan dibawa ke
Jakarta. “Kalau di Jakartanya informasi harganya mencapai Rp 1 juta/kilogram, harga
yang terhitung menggiurkan,”.
Saat ini polisi
terus mengembangkan kasus tersebut, karena bukan tak mungkin punya keterkaitan
dengan sindikat yang lebih besar dan luas.
DUA ANGGOTA POLRES ACEH TENGAH DIPECAT
Dua anggota Polres Aceh Tengah dipecat lantaran
melakukan perbuatan melanggar hukum dan mangkir dari tugas. Pemecatan itu,
dilakukan dalam apel pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dipimpin Kapolres
Aceh Tengah, AKBP Dicky Sondani di halaman Mapolres.
Keduanya, Brigadir Ahmad Effendi yang sebelumnya
bertugas di Polsek Kute Panang mangkir dari tugas (desersi) dan poligami.
Kemudian, Briptu Zaini Putra, sebelumnya bertugas di Bagian Sumda Polres Aceh
Tengah terlibat pencabulan anak di bawah umur. Salah satunya tidak hadir, yakni
Ahmad Effendi dan masuk DPO.
Sedangkan Briptu Zaini Putra, mengikuti upacara
pelepasan baju dinas dan digantikan dengan baju batik. “Sebagai anggota polisi,
kita harus selalu berbuat baik. Kadang-kadang ketika kita berbuat baik saja
bisa salah. Apalagi kalau berbuat yang melanggar aturan dan ini akibatnya,”
kata Dicky Sondani dihadapan anggota polisi lainnya.
Dikatakan, setiap anggota yang melanggar aturan
akan dikenakan sanksi seperti ditegur, ditunda kenaikan pangkatnya. Tetapi apabila,
sudah tidak bisa lagi dibina dan merubah sikap, tentunya akan berakhir dengan
pemecatan seperti yang dilakukan terhadap dua anggota polisi ini.
“Saya sangat menyesalkan dengan adanya anggota
polisi yang harus dipecat karena melakukan pelanggaran berat. Bukan hal yang
mudah untuk masuk menjadi anggota polisi. Jadi untuk anggota yang lain saya
harapkan agar tidak lagi melakukan pelanggaran,” tegasnya.
“PTDH terhadap dua anggota polisi ini, merupakan
keputusan Kapolri melalui Kapolda. Saya hanya menjalankan tugas melakukan
pencopotan berdasarkan keputusan Kapolda,” demikian Kapolres Aceh Tengah.
Sementara itu, sebelum dilakukan upacara PTDH,
pelaksanaan Sertijab Kabag Ops Polres Aceh Tengah, dari Kompol Juprisan
Nasution kepada AKP Ichsan Pradita. Kompol Juprisan Nasution, mendapat jabatan
baru sebagai Wakapolres Aceh Singkil. Sedangkan AKP Ichsan Pradita, sebelumnya
menjabat Kabag Ops Polres Aceh Tengah, bertugas di Mapolda Aceh.
Minggu, 30 September 2012
POLRES PIDIE AMANKAN 39 BATANG GANJA
Aparat Kepolisian Resor (Polres) Pidie mengamankan 39 batang
ganja, sekira pukul 21.00 WIB. Ganja dalam kebun semangka itu ditanam tiga
warga Tempen, Kecamatan Kembang Tanjong.
Kedua penanam ganja tersebut yakni Ramli (35) dan Yoseb (35),
warga gampong sama. Temuan ke-39 batang ganja tersebut berawal dari
penangkapanan T Maskur, (24), yang kedapatan membawa satu amplop ganja kering
dalam kantong celana. Dia ditangkap polisi saat mangkal di pos jaga
(siskamling) gampong tersebut.
Setelah kasus itu dikembangkan, Maskur mengaku mendapatkan ganja
itu dari ladang semangka yang ditanami oleh Ramli dan Yoseb. Dari keterangan
itu, polisi menelusuri dan menemukan tiga batang ganja kering.
Selanjutnya, polisi juga menemukan lagi 32
batang ganja basah milik Ramli
dan Yoseb. “Saat ini, tersangka bersma 39 batang ganja kering dan basah sudah
kami amankan di Mapolsek Kembang Tanjong,” ungkap Kapolsek Kembang Tanjong,
Ipda Suprianto kepada Prohaba.
Langganan:
Postingan (Atom)









