Peserta
Rapat Koordinasi (Rakor) Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, melaporkan
adanya indikasi aliran mencurigakan yang mulai terendus didelapan
kabupaten/kota di Aceh. Indikasinya, ada yang menyebutkan shalat fardhu hanya
satu waktu dan shalat Jumat tak wajib. Laporan ulama dari kabupaten/kota itu
dilaporkan secara lisan sebelum acara itu ditutup Ketua MPU Aceh, Drs Tgk H
Gazali Mohd Syam, Minggu (16/9). Rakor yang berlangsung di Permata Hati Hotel
and Convention Center, Aceh Besar itu digelar sejak Jumat (14/9).
Laporan
ulama dari daerah itu kemudian dibaca kembali oleh Gazali Mohd Syam. Terkait
laporan itu, MPU Aceh meminta MPU kabupaten/kota membuat laporan tertulis
tentang aliran dimaksud, diinvestigasi, serta dilihat siapa saja tokoh dibalik
aliran yang diduga sesat tersebut.
Menurut
Gazali, ada kabupaten yang sudah mampu menanggulangi aliran sesat seperti Aceh
Barat, dan Kabupaten Bireuan. Sedangkan indikasi aliran mencurigakan yang
disampaikan di Aceh Besar, Aceh Tengah, Aceh Utara, Aceh Timur, Aceh Selatan,
Singkil, Abdya, dan Kabupaten Tamiang, harus ditelusuri lebih lanjut sehingga
tidak salah saat bersikap.
Menurutnya,
MPU kabupaten/kota tidak cukup melapor secara lisan. Tapi, harus mencari asal
usul tokoh dari aliran itu, membuat laporan tertulis dan kemudian kirim ke MPU
Aceh. “Kami akan ke lapangan mengeceknya. MPU kabupaten/kota harus mengajak
muspika agar bersama-sama mencari jalan keluar untuk mesalah tersebut,” ujar
Ghazali.
Secara
terpisah, Wakil Ketua MPU Aceh, Tgk H Faisal Ali mengatakan, cabang-cabang
aliran mencurigakan masih muncul. “Melihat laporan dari abu-abu dalam rakor
tentang aliran sesat, boleh saja disebut Aceh dikempung oleh aliran sesat, dan
semua pihak harus hati-hati dan serius untuk persoalan ini,” katanya.
Sementara
itu, dari berbagai persoalan yang muncul, ulama peserta rakor itu menuangkan
dalam 11 butir rekomendasi yang dibacakan oleh Tgk H Bukhari Husni dari Aceh
Tenggara.
Kepala
Sekretariat MPU, Drs HA Khalid MSi didampingi Kabag Hukum dan Humas Drs Husnul
Maab MPd, berterima kasih kepada peserta rakor. “Rekomendasi rakor ini akan
diteruskan ke pihak terkait,” ujar Khalid.
Beberapa
Rekomendasi
- MPU
Aceh/kabupaten/kota harus membangun silaturahmi, koordinasi, konsolidasi, dan
sinergisasi dengan umara, dan TNI/Polri dalam melakukan pencerahan kepada
masyarakat tentang praktik syariat Islam serta untuk mengantisipasi lahir dan
berkembangnya segala bentuk aliran sesat dan kejahatan masyarakat
- MPU
berharap Kodam IM dan jajarannya meningkatkan komitmen dan apresiasi penegakan
Syariat Islam dalam berbagai sendi kehidupan bermasyarakat dan bernegara demi
terwujudnya ketahanan Nasional
- Polri
khususnya Polda Aceh bersama MPU, membangun citra dan kepercayaan masyarakat
dalam menciptakan Kamtibmas
- MPU
mendorong Kodam dan Polda untuk merekrut anggota baru dengan mempertimbangkan
spirit Syari‘i dan nilai-nilai budaya
- Eksekutif
dan legislatif dalam penyusunan dan pengesahan setiap qanun agar mempedomani
syariat Islam
- MPU
kabupaten/kota agar mengantisipasi, pengawasan, dan pembinaan terhadap
kemungkinan munculnya aliran yang menyimpang terutama di daerah-daerah
terpencil
Kapolda Aceh,
Irjen Iskandar Hasan memperlihatkan cinderamata yang diserahkan oleh Ketua MPU
Aceh, Tgk H Ghazali Mohd Syam dan Kepala Sekretariat MPU Aceh Drs HA Khalid
MSi, Sabtu (15/9) di acara Rakornis Ulama se-Aceh di Hotel Permata Hati, Desa
Meunasah Manyang, Aceh Besar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar