Wakapolresta Banda Aceh, AKBP Sugeng Hadi Sutrisno mengatakan
penyergapan itu berawal dari penangkapan seorang pelaku berinisial Rs (17),
pada Minggu sore. Rs yang tercatat sebagai siswa salah satu SMA di Banda Aceh
ini ditangkap di kawasan Samahani, Aceh Besar, bersama sepeda motor curian
Satria BL 4138 JP.
Malam harinya, kata Sugeng, empat pelaku lainnya berhasil
disergap di kawasan Neusu, Banda Aceh. Malam itu Polisi menyuruh Rs membuat
janji dengan ketiga rekannya itu dekat sebuah warnet di Neusu. Tapi mereka tak
datang, melainkan menyuruh seorang anak berinisial A (12) untuk menjumpai
sekaligus memonitor situasi.
“Anak itu kita bawa dalam mobil ke lokasi penyembunyian kawan Rs
di kawasan Neusu. Di sana kita menyergap tiga pelaku lainnya, yaitu Ma (17)
yang juga siswa SMA, SS (28) warga Medan, dan DT alias Ableh (27),”.
Didampingi Kasat Reskrim Kompol Erlin Tangjaya SH SIK,
Wakapolresta mengatakan keempat tersangka ini satu kelompok. Disebut-sebut
pelaku utama Ableh, ia bekerja sebagai pedagang bakso di Banda Aceh. Sedangkan
anak berinisial A, dimanfaatkan pelaku untuk memonitor pemilik kendaraan
sebelum mencuri.
“Anak ini mengatakan tak tahu dirinya dimanfaatkan untuk
memonitor situasi sebelum mereka mencuri. Tapi dia mengaku dibayar Rp 20 ribu
karena tugasnya memonitor pemilik sepmor. Ia akan kita serahkan ke unit PPA
Polresta untuk dikembalikan ke orang tuanya sekaligus dibina.
Sudah Dua Kali Mencuri
MENURUT Wakapolresta Banda Aceh, dari empat tersangka yang sejak
penangkapan sudah ditahan, belum diketahui jumlah pasti sepeda motor yang
mereka curi. Namun, mereka sudah berulangkali melakukannya, kadang serentak
berempat, kadang berdua.
Tapi rata-rata sudah mencuri lebih dari dua sepeda motor, semua
telah mereka jual ke luar Banda Aceh, kecuali satu sepeda motor jenis Satria
yang ditangkap di tangan Rs di kawasan Samahani. Perbuatan para tersangka
dijerat melanggar Pasal 363 KUHP tentang Pecurian. Ancaman maksimal tujuh tahun
penjara.
“Kita juga sedang mengembangkan jaringan mereka, termasuk
penadah di luar Banda Aceh,” kata Sugeng Hadi Sutrisno, seraya menambahkan
sejak Juli 2012 hingga kemarin sudah 32 pelaku curanmor dan delapan penadah
yang berhasil ditangkap.
Waka
Polresta Banda Aceh, AKBP Sugeng Hadi Sutrisno memperlihatkan tersangka curanmor
yang diamankan di Mapolresta Banda Aceh
Tidak ada komentar:
Posting Komentar