Tersangka penyelundupan 40 bal ganja melalui Bandara SIM,
Blanbintang Aceh Besar dua hari lalu, ditahan di Mapolresta, Banda Aceh
Tersangka utama penyelundupan ganja seberat 40 kilogram (40 bal)
ke Jakarta yang berhasil digagalkan polisi dan petugas Bandara Internasional
Sultan Iskandar Muda (SIM) Blangbintang, Aceh Besar, di bandara itu dua hari
lalu, ternyata Abdullah (50), oknum guru salah satu SD di Montasik, Aceh Besar.
Dalam aksi itu, ia menggandeng seorang rekannya, Erwin (32). Dua
orang lagi yang terlibat adalah petugas PT Angkasa Pura Bandara SIM, yaitu Yoza
(22) selaku Satpam dan Munzir (22), sopir pengangkut barang ke pesawat.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Moffan melalui Kasat Narkoba
AKP Dedy Darwinsyah mengatakan, semua drama penyelundupan itu terungkap dalam
pemeriksaan awal para tersangka yang sejak penangkapan langsung ditahan di
Mapolresta Banda Aceh.
Menurut AKP Dedy, penyelundupan itu bermula pada Sabtu (8/9)
malam, ketika Abdullah dan Erwan datang ke Bandara SIM mengendarai mobil Avanza
BL 974 JD yang mereka rental. Setiba di bandara, mobil itu diberikan ke Munzir,
kemudian Abdullah dan Erwin pulang naik sepeda motor Munzir.
Pada Minggu sekitar pukul 01.30 WIB, polisi awalnya menangkap
Yoza yang sudah memasukkan 40 bal ganja dalam dua koper ke ruang VVIP Bandara.
Penangkapannya masih di ruang VVIP itu. “Untuk pengembangannya, kami menangkap
Munzir. Ia rupanya yang membawa barang ini ke ruang VVIP,”.
Menurut Kasat Narkoba, tim penyergap yang terdiri atas tujuh
personel polresta di bawah pimpinannya menyergap Abdullah dan Erwin sekitar
pukul 05.30 WIB di dekat kafe terminal keberangkatan dalam negeri. Abdullah
sudah bersiap-siap berangkat menumpangi pesawat Lion Air menuju Jakarta pada
pagi hari itu. Sedangkan Erwin yang sebelumnya berperan mencari ganja yang
diselundupkan itu mengantar Abdullah ke Bandara SIM naik sepeda motor Munzir.
“Rupanya sekitar dua bulan sebelumnya, mereka sudah pernah
berhasil meloloskan 18 bal atau 18 kilogram ganja ke Jakarta. Modusnya sama,
Abdullah berangkat ke Jakarta. Ketika itu Abdullah membayar Yoza Rp 1 juta dan
Munzir Rp 5 juta untuk memasukkan barang ini. Abdullah memanfaatkan petugas
untuk memasukkan barang terlarang itu ketika malam hari ke ruang VVIP, dengan
demikian ketika pagi hari diangkut ke pesawat oleh Munzir tanpa lagi melalui
proses pemeriksaan sinar X atau X-ray,”.
Darwinsyah mengatakan, karena sudah lolos tahap pertama, maka
mereka ingin mencoba lagi. Kali ini Abdullah membayar lebih mahal, Yoza Rp 3
juta dan Munzir Rp 12 juta. Sedangkan ganja itu dibeli Abdullah dari seseorang
yang juga bermukim di kawasan Montasik seharga Rp 200-250 ribu setiap satu bal (1
kilogram).
Kemudian, ada penampung di Jakarta yang juga orang Aceh
membelinya Rp 1 juta per kilogram. “Warga yang menjual ganja ini kepada
Abdullah sedang kita buru. Erwin yang memperkenalkan orang itu ke Abdullah.
Sedangkan ketika pertama dulu, Erwin dan Abdullah membeli 18 bal ganja dari
warga Lamteuba, itu juga masih kami cari,” tegas AKP Dedy Darwinsyah.
Sebagaimana diberitakan Serambi kemarin, Kepala Keamanan PT
Angkasa Pura II Bandara, Husaini mengungkapkan, penyitaan tersebut terjadi
Minggu pagi. Sebelum disita, tim keamanan PT Angkasa Pura sudah mengintai sejak
Sabtu (8/9) malam. Sejak malam petugas sudah curiga dengan adanya barang-barang
yang diduga berisi narkoba di dalam ruang kargo. “Kami pun mengintai sejak
malam itu. Paginya kami sita dan kami tangkap empat orang komplotan yang akan
menyelundupkan ganja itu,” kata dia, seraya menyebutkan dua dari empat pelaku
yang ditangkap itu adalah “orang dalam bandara”.
KOMISARIS BESAR POLISI MOFFAN . MK, SH
(KAPOLRESTA BANDA ACEH)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar