Tim gabungan dari Polsek Ulee Lheue dan Bea Cukai
Banda Aceh, menyita puluhan gula yang dibawa dari Sabang oleh sejumlah warga
dengan pengunakan KMP BRR yang berlabung di pelabuhan Ulee Lheue.
Awalnya, pihak polisi dan bea cukai telah melakukan
razia dijalan sekitar 500 meter dari gerbang pelabuhan. Saat razia itu petugas
berhasil menyita empat karung gula dari beberapa kenderaan umum dan becak yang
keluar pelabuhan.
Merasa gula yang disita tidak sesuai laporan dan
diduga telah bocor duluan, lalu petugas memasuki areal pelabuhan dan berhasil
menyita puluhan karung gula, baik yang terbungkus dengan goni putih maupun yang
telah dibungkus dengan kain oleh pemiliknya.
Sebelum petugas memasuki areal pelabuhan, sejumlah
pemilih yang umumnya ibu-ibu dengan dibantu buruh pelabuhan menyembunyikan gula
ke berbagai tempat yang dikira tidak ditemukan petugas seperti kamar mandi, di
taman bunga atau disela-sela bebatuan dipinggir batu.
"Kami menyembunyikan gula ini menunggu petugas
usai razia di luar maupun di dalam pelabuhan. Setelah petugas pulang baru kami
bawa ke kota," ujar seorang pembawa gula yang namanya mohon tidak ditulis.
Menurutnya, bisnis gula di Banda Aceh memang sangat
menjanjikan, sehingga warga nekat berulang kali berusaha meloloskan gula ke
Banda Aceh. Persaknya dibeli di Sabang seharga Rp450 ribu dan dijual ke Banda
Aceh sebesar Rp580 ribu. "Jadi ada untunglah Rp130 ribu persak yang kami
bawa," katanya sembari mengatakan saat itu membawa 8 karung gula dari
Sabang.
Meski upaya menyembunyikan gula, namun petugas
telah mengetahui lokasi penyimpanan gula, yang kemudian petugas menyita semua
karung gula dan mengangkutnya kedalam mobil bak terbuka lalu di bawa ke Kantor
Bea Cukai Banda Aceh.
Kepala Seksi Penindakan dan Penyelidikan Kantor Bea
Cukai Banda, Acep Cucu Suryana, kegiatan membawa gula impor yang dilarang masuk
ke daratan sudah beberapa kali terjadi dan sudah banyak yang disita.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar