Jajaran
Satlantas Polres Aceh Tamiang, Selasa kemarin membagikan brosur tertib
lalulintas kepada para penggunakan jalan di Kualasimpang. Kegiatan itu
dilakukan untuk mengurangi angka kecelakaan lalulintas di kabupaten tersebut.
Kapolres
Aceh Tamiang, AKBP Drs Armia Fahmi
melalui Kasat Lantas Iptu Musniar, S.Sos
usai melakukan pembagian brosur kepada pengguna jalan di depan terminal Kota
Kualasimpang, pembagian brosur dilakukan agar warga memperhatikan keselamatan
di jalan raya disamping kelengkapan administrasi kenderaan. Dampak dari
pelanggaran tertib berlalu lintas di jalan raya dari Januari – Agustus sudah 34
kecelakaan terjadi, 19 orang diantaranya meninggal dunia, 29 orang luka berat,
luka ringan enam orang dengan kerugian material mencapai Rp 110 Juta.
Di
Tamiang, ada angkutan bak terbuka dari perkebunan sering mengangkut tenaga
kerja sehingga rawan kecelakaan dan melanggar tertib berlalulintas. Juga
pemakaian helm muka belakang masih banyak warga yang juga belum pakai padahal
fungsinya untuk melindungi kepala dari benturan benda keras jika sewaktu-waktu
terjadi kecelakaan sehingga nyawa masih bisa diselamatkan. “Menghidupi lampu utama kenderaan roda dua masioh diindahkan oleh warga
padahal sudah diimbau, ini juga berfungsi meminimalisir tabrakan sesama
kenderaan,”.
Disisi
lain Kasat Lantas juga mengimbau kenderaan roda empat agar mencopot pemasangan
sirena dan rotater, karena tidak sesuai ketentuan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar