Jajaran
Polres Aceh Tamiang mulai memperketat razia di wilayah Aceh Tamiang. menjelang
pemungutan suara Pilkada putaran kedua, 12 September 2012, personel Polres Aceh
Tamiang dibantu Brimob Polda Aceh menggelar razia di seluruh kecamatan dalam
wilayah Aceh Tamiang.
Kapolres
Aceh Tamiang, AKBP Drs Armia Fahmi mengatakan, razia ini dimaksudkan untuk
mengantisipasi gangguan kamtibmas di Aceh Tamiang. Termasuk mengantisipasi
kemungkinan adanya teroris yang membonceng situasi pilkada untuk membuat
kerusuhan di Aceh Tamiang, serta antisipasi pihak lain yang mau mengacaukan
pilkada putaran dua. “Sekecil apapun potensi gangguan kamtibmas menjelang
Pilkada Tamiang tetap harus kita antisipasi,” ujarnya.
Razia
tersebut melibatkan 120 personil polisi dibantu aparat satuan Brimob Polda Aceh
dengan senjata lengkap. Setiap kendaraan pribadi maupun umum diperiksa secara
seksama. Petugas juga menggeledah barang bawaan penumpang yang dicurigai
membawa senjata atau barang terlarang lainnya. Selain itu aparat juga memeriksa
kartu identitas pengemudi dan penumpang.
Menjelang
pilkada putaran dua, situasi politik di Aceh Tamiang memang mulai meninggi.
Beberapa insiden yang diduga kuat berkaitan dengan pilkada sempat terjadi,
seperti pembakaran posko kandidat, upaya pembakaran mobil timses kandidat,
penyerangan terhadap warga di Seruway, serta beberapa insiden lainnya yang
dikhawatirkan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. “Kita tidak
mau kejadian seperti di Gayo Lues
sehingga semua pihak harus mengantisipasinya,”
Dalam
razia Polisi mengamankan dua pemuda yang membawa senjata tajam (sajam) dan satu
unit mobil tanpa dokumen. Mobil Escudo nomor polisi BK 1897 HT yang tidak
lengkap surat, terjaring dalam razia yang digelar di jalan Medan-Banda Aceh, di
Simpang Upak Kecamatan Karang Baru dan perbatasan Aceh dengan Sumatera Utara.
Namun
pada siang hari pemilik mobil Eskudo tersebut
memperlihatkan surat kenderaannya yang tidak dibawa malam itu. “Suratnya
sedang diperpanjang di Polres Pidie, Escudo BK 1897 HT mau balik nama, dicabut
berkasnya dari Medan ke Sigli,”
Panwas
Minta Kandidat Bekukan Aktifitas
PANITIA
Pengawas (Panwas) Pilkada Aceh Tamiang meminta dua kandidat yang bertarung di
Pilkada putaran dua, Agus Salim/Abdussamad dan HamdanSati/Iskandar Zulkarnaen
dan tim suksesnya untuk membekukan semua aktifitas yang berkaitan dengan
kampanye. Seruan Panwas ini dikeluarkan menyusul sudah masuknya masa tenang
Pilkada Aceh Tamiang putaran dua.
“Masa
tenang semua aktifitas bekaitan dengan kampanye harus dibekukan. Berikan
kesempatan kepada masyarakat untuk menentukan pilihan sesuai hati nurani.
Jangan ada intimidasi, provokasi, dan politik uang,”
Pada
masa tenang, kata Sri, semua atribut kandidat yang berkaitan dengan kampanye tidak
boleh ada lagi di lapangan. Panwas memastikan akan menindaklanjuti setiap
laporan warga terkait pelanggaran aturan pada masa tenang.
“Ada
juga laporan warga terhadap gambar calon yang dipasang di posko pemenangan
kandidat sehingga kita klarifikasi dulu ke KIP Aceh Tamiang apakah benar posko
atau tidak, jika benar Posko gambar tersebut tidak masalah,” ujarnya.
Mengenai keberadaan bendera partai pengusung, menurut
Sri Hidayati bukan merupakan antribut kampanye pada pilkada, berbeda dengan
Pileg dan Pilpres. Namun keberadaan bendera tersebut merupakan ranah Satpol PP terkait keindahan
tata kota. “Kita juga mengimbau Satpol PP agar proaktif,” ujarnya lagi.
Sri
Hidayanti juga mengingatkan agar tempat pemungutan suara (TPS) tidak boleh
dibuka di dekat posko kandidat. Sesuai aturan, jika ada posko di dekat lokasi
yang akan dijadikan TPS, maka TPSnya yang digeser. Tapi jika tidak ada lokasi
lain yang menjamin pilkada berlangsung jujur dan adil, maka Panwas berharap
kandidat menutup posko di lokasi dimaksud. Hal ini guna terjamin
pemilihan yang jujur, bebas, dan rahasia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar