Kamis, 20 September 2012

LAGI, POLISI TEMUKAN SETENGAH HEKTARE LADANG GANJA


Aparat Kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur kembali menemukan  setengah hektare ladang ganja di Kecamatan Peureulak Kota, Rabu (19/9), sekira pukul 16.00 WIB. Ladang yang ditemukan itu dipenuhi sekitar 400 batang ganja berusia satu hingga dua bulan.
Temuan ganja itu berawal dari adanya informasi masyarakat yang menyebutkan di satu tempat kawasan Peureulak Kota, terdapat ratusan batang tanaman ganja. Berdasarkan informasi tersebut, polisi segera bergerak menuju ke sana.

“Saat kami meluncur dan tiba di lokasi, ternyata benar di sana terdapat setengah hektare ladang yang ditanami ganja berusia satu hingga dua bulan. Jumlahnya mencapai 400 batang tanaman,” ujar Kapolsek Peureulak Kota, Iptu Jufrizal Zein,

Kata dia, polisi segera mencabut ganja tersebut. Usai itu, membakar gabja dimaksud di lokasi. Sebagian di antaranya dibawa ke Mapolres untuk penyelidikan.

“Tidak ada satu orang pun yang kami tangkap dari lokasi kejadian. Namun, ini tetap menjadi penyelidikan kami,”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar