Aparat
Kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur kembali menemukan setengah hektare ladang ganja di Kecamatan
Peureulak Kota, Rabu (19/9), sekira pukul 16.00 WIB. Ladang yang ditemukan itu
dipenuhi sekitar 400 batang ganja berusia satu hingga dua bulan.
Temuan
ganja itu berawal dari adanya informasi masyarakat yang menyebutkan di satu
tempat kawasan Peureulak Kota, terdapat ratusan batang tanaman ganja. Berdasarkan
informasi tersebut, polisi segera bergerak menuju ke sana.
“Saat
kami meluncur dan tiba di lokasi, ternyata benar di sana terdapat setengah
hektare ladang yang ditanami ganja berusia satu hingga dua bulan. Jumlahnya
mencapai 400 batang tanaman,” ujar Kapolsek Peureulak Kota, Iptu Jufrizal Zein,
Kata
dia, polisi segera mencabut ganja tersebut. Usai itu, membakar gabja dimaksud
di lokasi. Sebagian di antaranya dibawa ke Mapolres untuk penyelidikan.
“Tidak
ada satu orang pun yang kami tangkap dari lokasi kejadian. Namun, ini tetap
menjadi penyelidikan kami,”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar